Kuansing (Kemenag)— Dalam rangka memperkuat pemahaman generasi muda terhadap arah kebijakan dan program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada para siswa SMA Negeri 2 Sentajo Raya, Jumat (25/7/2025).
Kegiatan tersebut diisi langsung oleh Sapri Marlian, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Sentajo Raya, yang sekaligus menjabat sebagai Koordinator Penyuluh. Dalam paparannya, Sapri menyampaikan berbagai program strategis Kementerian Agama, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan akhlak generasi muda, penguatan moderasi beragama, pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, serta gerakan sadar pencatatan nikah.
 “Kementerian Agama saat ini tidak hanya fokus pada pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga aktif mendorong penguatan karakter dan moral generasi muda melalui pendekatan pendidikan dan penyuluhan,” ujar Sapri Marlian di hadapan puluhan siswa kelas XI dan XII.
Sapri menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai moderasi beragama sebagai pilar kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di tengah era digital dan keterbukaan informasi saat ini.
 “Moderasi beragama bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama, melainkan mengajarkan kita untuk tidak ekstrem dan menjaga harmoni dengan sesama umat, termasuk yang berbeda keyakinan,” tegasnya.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Sapri juga menyampaikan urgensi gerakan nasional pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, yang ditujukan agar setiap generasi Muslim mampu membaca, memahami, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an secara baik dan benar.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah. Kepala SMA Negeri 2 Sentajo Raya, Fery Oktoberiandi, M.Pd dalam sambutannya menyatakan bahwa kolaborasi dengan KUA Kecamatan Sentajo Raya sangat penting dalam memperkuat pendidikan karakter dan spiritual peserta didik.
 “Kami sangat mengapresiasi kehadiran Penyuluh Agama Islam di sekolah kami. Ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membentuk pribadi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia,” ungkap Asrul.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya seputar program-program Kementerian Agama, termasuk hak-hak keagamaan generasi muda dan prosedur pencatatan nikah yang sah menurut hukum agama dan negara.
Di akhir kegiatan, Penyuluh Agama Islam membagikan materi penyuluhan serta membuka ruang konsultasi bagi siswa yang ingin mendalami lebih lanjut isu-isu keagamaan.
Melalui kegiatan seperti ini, KUA Kecamatan Sentajo Raya berharap dapat terus berperan aktif dalam mendampingi generasi muda menuju pribadi yang religius, cerdas, dan cinta damai, sejalan dengan visi besar Kementerian Agama RI: "Transformasi Layanan Umat untuk Indonesia Maju."(RDW)