0 menit baca 0 %

PAI Sentajo Raya, Sapri Marlian,S.Sy Edarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Bimas Islam ke Desa-desa binaan

Ringkasan: Kuansing (inmas) - Penyuluh Agama Honorer (PAH) Sentajo Raya, Sapri Marlian,S.Sy Mengedarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Bimas Islam ke Desa-desa binaan di Kec. Sentajo Raya yaitu Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo dan kelurahan Beringin Jaya pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021.

Kuansing (inmas) - Penyuluh Agama Honorer (PAH) Sentajo Raya, Sapri Marlian,S.Sy Mengedarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Bimas Islam ke Desa-desa binaan di Kec. Sentajo Raya yaitu Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo dan kelurahan Beringin Jaya pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021.

Surat tersebut merupakan perubahan Model N1, N4, N5 dan N6. Tentunya dengan perubahan ini lebih baik lagi dalam pelayanan pendaftaran nikah di Kantor KUA Kec. Sentajo Raya. Hal ini merupakan salah satu tugas Penyuluh sebagai Perpanjangan tangan Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Sentajo Raya. Sekretaris Desa Pulau Komang sentajo.

Ade selaku Pemerintah Desa mengucapkan Terima kasih atas penyerahan Surat Kepdirjen ini kepada Penyuluh yang telah ikut membantu pemerintah Desa dalam hal urusan nikah di desa Pulau Komang sentajo pungkas Ade. (smr)