0 menit baca 0 %

PAI Singingi Hilir Gerak Cepat Verifikasi Ponpes Al-Ummah

Ringkasan: Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir, 14 Oktober 2025 Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Singingi Hilir, Ustadz Ahmad Fahrudin, dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, melaksanakan verifikasi lapangan di Pondok Pesantren Al-Ummah, Desa Suka M...

Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir, 14 Oktober 2025 – Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Singingi Hilir, Ustadz Ahmad Fahrudin, dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, melaksanakan verifikasi lapangan di Pondok Pesantren Al-Ummah, Desa Suka Maju, pada Selasa (14/10/2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memverifikasi sarana dan prasarana (sarpras) serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pondok pesantren sebagai bagian dari update data kelembagaan sesuai instruksi Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, Ustadz Ahmad Fahrudin meninjau langsung kondisi fisik bangunan, ruang belajar santri, serta fasilitas pendukung pesantren. Selain itu, ia juga melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi untuk memastikan kesesuaian antara data lapangan dan data yang diinput secara online.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendukung akuntabilitas dan validitas data lembaga pendidikan Islam di wilayah Kecamatan Singingi Hilir.

 “Verifikasi ini bertujuan memastikan data pondok pesantren benar-benar valid dan sesuai regulasi, sehingga memudahkan proses pembinaan dan penyaluran program pemerintah,” ujar Ahmad Fahrudin.

Pihak Pondok Pesantren Al-Ummah menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh KUA Singingi Hilir dalam proses pembaruan data.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pondok pesantren di Kecamatan Singingi Hilir memiliki data kelembagaan yang akurat, legalitas yang lengkap, dan sarana prasarana yang terverifikasi, sehingga dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama Republik Indonesia.(MB)