Kemenag (Kuansing)Hilir, Kuantan Singingi – Dalam rangka memastikan kesiapan calon pengantin (catin) tidak hanya secara administratif tetapi juga secara spiritual, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, melalui Penyuluh Agama Islam (PAI) terus meningkatkan mutu pembinaan pranikah.
Kegiatan yang digelar baru-baru ini menjadi perhatian khusus, ketika Apris Siaminingsi, salah satu PAI Singingi Hilir yang berkompeten di bidang pembinaan keluarga sakinah, melakukan tes ibadah kepada pasangan catin sebelum mereka mengikuti sesi Bimbingan Perkawinan Pranikah (Bimwin).
Tes tersebut dilakukan secara personal terhadap pasangan catin yang telah mendaftarkan pernikahannya di KUA. Materi tes meliputi:
Kemampuan membaca Al-Qur’an,
Bacaan dan gerakan sholat,
Pengetahuan dasar tentang rukun Islam dan rukun iman,
Pemahaman tentang tanggung jawab sebagai suami dan istri dalam Islam.
Menurut Apris Siaminingsi, kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses pembinaan. Tujuannya bukan untuk menghakimi kemampuan catin, melainkan sebagai bentuk pendampingan dan edukasi, agar pasangan yang akan menikah benar-benar siap menjalani ibadah pernikahan dalam makna sesungguhnya.
 “Pernikahan adalah ibadah yang panjang, tidak cukup hanya dengan cinta dan kesiapan materi. Keduanya harus punya bekal agama, terutama sholat dan baca Al-Qur’an, karena itu dasar dalam membangun rumah tangga Islami,” ungkap Apris Siaminingsi saat ditemui di sela kegiatan.
Para catin yang mengikuti tes ini menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka merasa terbantu karena bisa mengetahui sejauh mana kemampuan mereka dalam ibadah, dan mendapat bimbingan langsung dari penyuluh agama.
Setelah mengikuti tes ibadah, para catin melanjutkan kegiatan dengan mengikuti Bimbingan Perkawinan Pranikah yang diselenggarakan oleh BP4 Kecamatan Singingi Hilir, bekerja sama dengan KUA dan penyuluh agama setempat. Bimwin ini mencakup materi:
Etika dan komunikasi dalam rumah tangga,
Manajemen konflik,
Perencanaan ekonomi keluarga,
Kesehatan reproduksi,
serta nilai-nilai keislaman dalam kehidupan rumah tangga.
Kepala KUA Singingi Hilir menyampaikan bahwa integrasi antara tes ibadah dan bimbingan pranikah ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan generasi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah yang tidak hanya siap menikah secara legal, tapi juga kuat secara mental dan spiritual.
Melalui kegiatan ini, diharapkan calon pengantin di wilayah Kecamatan Singingi Hilir memiliki bekal ibadah yang kuat, mampu membaca Al-Qur’an, dan melaksanakan sholat dengan benar sebagai pilar dalam membangun rumah tangga Islami.
Semoga pasangan-pasangan yang mengikuti tes ibadah dan bimbingan pranikah dapat menjadi keluarga teladan, yang tidak hanya harmonis secara lahiriah, tetapi juga kokoh secara batiniah, berperan aktif dalam masyarakat, serta melahirkan generasi yang religius, cerdas, dan berakhlak mulia.(MB)