Tembilahan (Kemenag) โ Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tengah berupaya keras untuk meraih predikat bergengsi sebagai Desa Antikorupsi. Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi pada Selasa (25/11/2025).
Kegiatan penilaian ini dihadiri oleh tim penilai dari
tingkat kabupaten dan provinsi, serta melibatkan partisipasi aktif dari tokoh
masyarakat dan unsur instansi vertikal di kecamatan. Hadir dalam kegiatan
tersebut, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Tembilahan Hulu, Herman, sebagai
perwakilan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) yang turut memberikan
dukungan moral dan spiritual.
Desa Sungai Intan dinilai berdasarkan beberapa indikator
kunci, termasuk transparansi anggaran, akuntabilitas pelayanan publik,
penanganan pengaduan masyarakat, serta implementasi nilai-nilai integritas di
seluruh jajaran perangkat desa. Keterlibatan PAI dalam kegiatan ini menunjukkan
bahwa integritas dan kejujuran merupakan nilai fundamental yang juga diajarkan
dalam agama.
Herman menekankan bahwa pembentukan Desa Antikorupsi tidak
hanya melibatkan aspek administrasi dan hukum, tetapi juga penguatan mental dan
keimanan masyarakat.
โKami dari Penyuluh Agama Islam sangat mengapresiasi dan
mendukung penuh inisiatif Desa Sungai Intan untuk menjadi percontohan Desa
Antikorupsi. Prinsip dasar Islam mengajarkan kita tentang kejujuran, amanah,
dan menjauhi segala bentuk kecurangan ( ghulul ). Konsep Antikorupsi
sesungguhnya sejalan dengan ajaran agama yang mewajibkan integritas dalam
setiap muamalah,โ tegas Herman.
Ia menambahkan, โPeran kami adalah menginternalisasikan
nilai-nilai kejujuran ini kepada masyarakat luas melalui majelis taklim dan
dakwah. Jika setiap individu di desa ini memegang teguh nilai agama, maka
praktik korupsi pasti dapat kita cegah dari akarnya. Semoga Desa Sungai Intan
berhasil dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Inhil.โ
Kehadiran PAI Herman dalam penilaian ini menjadi simbol
sinergi antara pemerintah desa dan tokoh agama dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Ria)