Indragiri Hulu, (Inmas). Pelaksanaan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Fungsional tidaklah hanya sebatas di kantor saja, tetapi harus terjun langsung di masyarakat untuk memberikan penyuluhan.
Dalam melaksanakan tugasnya, penyuluh agama Islam harus paham betul dengan tiga fungsi yang diembannya yakni, informatif dan edukatif, konsultatif, serta advokatif.
Informatif dan edukatif, artinya penyuluh harus memposisikan dirinya sebagai Da’i yang wajib mendakwahkan Islam, menyampaikan penerangan agama, dan mendidik masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai tuntunan Qur’an dan Sunnah.
Sedangkan konsultatif bermakna agar penyuluh menyediakan dirinya untuk turut memikirkan dan memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat. Baik itu persoalan pribadi, keluarga, maupun masyarakat secara umum. Penyuluh harus mau membuka mata dan telinga terhadap persoalan yang dihadapi umat. Penyuluh juga menjadi tempat bertanya dan mengadu untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan nasihatnya.
Selanjutnya advokatif menuntut agar penyuluh memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap umat binaannya dari berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang merugikan akidah, mengganggu ibadah, dan merusak moral.
Terkait dengan hal sebagaimana tersebut di atas, pada hari Sabtu tanggal 26 Desember 2020 Calon Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat, Sri Hastuti, A.Ma (urut dua dari sisi kanan pada gambar) sekaligus merupakan Ketua Pokjaluh Agama Islam Kec. Rengat sampaikan Ceramah Agama Islam pada kegiatan rutin Majelis Ta’lim Masjid Al-Khairat, Kampung Dagang Rengat.
Selanjutnya disampaikan kepada anggota Majelis Ta’lim agar menghadapi pergantian tahun baru untuk menjaga keluarga untuk tidak berbuat hal-hal di luar syari’at serta selalu menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.(tulang)
PAIF KUA KEC. RENGAT INGATKAN MAJELIS TA’LIM AGAR SELALU TERAPKAN PROKES
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Pelaksanaan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Fungsional tidaklah hanya sebatas di kantor saja, tetapi harus terjun langsung di masyarakat untuk memberikan penyuluhan.Dalam melaksanakan tugasnya, penyuluh agama Islam harus paham betul dengan tiga fungsi yang diembannya...