0 menit baca 0 %

PAIF KUA KEC. SINGINGI IKUTI RAPAT LANJUT ENUMERATOR SURVEI INDEKS KERUKUNAN

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) 06 Maret 2024.Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi Bapak Ali Muhammad Afan S. Ag,. MH, Mengikuti Acara Rapat lanjutan persiapan sebagai Enumerator SURVAI indeks Kerukunan umat beragama Tahun 2024 Yang ditaja oleh Kementerian Agama Kabupaten Kuanta...

Kuansing ( inmas ) 06 Maret 2024.Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi Bapak Ali Muhammad Afan S. Ag,. MH, Mengikuti Acara Rapat lanjutan persiapan sebagai Enumerator SURVAI indeks Kerukunan umat beragama Tahun 2024 Yang ditaja oleh Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan ini dimulai dari pukul 14.00 wib sampai selesai yang di Ikuti oleh 10 Calon Enumerator Survai Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2024, yang bertempat di Aula Mini Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. Semua calon adalah Penyuluh Agama Islam Fungsional dan PAI No PNS.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kakan Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi Bapak Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, Kabid Penanganan Komflek Kesbangpol Kabupaten Kuantan Singingi, Kasubbag KUB Provinsi Riau, beserta beberapa stafnya, Pengurus FKUB Kabupaten dan Ketua FKUB Provinsi Riau.

Inti Rapat adalah bagaimana cara untuk melakukan Survai kelapangan untuk menghadapi audien, supaya angket yang diberikan bisa diisi Tampa ada paksaan, dan audien memahami untuk apa guna angket tersebut.

Angket yang di sebarkan kepada Responden dengan wawancara langsung sebanyak 10 Responden dengan ketentuan 5 laki laki dan 5 perempuan, waktunya selama 5 hari atau 6 hari.

Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar, dan kegiatan ini tentu akan ada pertemuan lanjutnya. ( Ama )Â