Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka memberikan rasa aman dan panduan kepada umat Islam dalam penyelengaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru serta dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat didalam penyelengaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban, maka perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut di atas.
Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Agama RI menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021; Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan , Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban Di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan Di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Tekns Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M Di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Provinsi Riau merupakan Di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan rangkaian penyelengaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan SE 15 dan SE 16, maupun Surat Edaran Bupati Inhu Nomor 257 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M.
Selasa 20 Juli 2021,Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Kecamatan Rengat Barat atas nama Muhammad Rasidin, S.Ag bertindak selaku Khatib Shalat Idul Adha 1442 H/2021 M di Masjid Jamik Nur Hidayah, Desa Kelawat Kec. Sungai Lala, dengan judul, Qurban Upaya Mencapai Nilai Tertinggi Ketaatan Pada Allah SWT dan Rasulullah saw, serta pada Ulil Amri/Pemerintah.
Disampaikannya kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu bahwasanya pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan.(tulang)
PAIF KUA RENGAT BARAT KHATIB SHALAT IDUL ADHA DI KEC SUNGAI LALA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka memberikan rasa aman dan panduan kepada umat Islam dalam penyelengaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru serta dalam rangka mencegah dan memutus...