Bengkalis (inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis yang wakili oleh Kasi Penyelenggara Pendidikan Pondok Pesantren H.Ibrahim.MA mengikuti rapat pansus terkait rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkalis (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kementerian Dalam Negri RI di Jakarta , Senin (03/02/22).
Rapat yang di gelar oleh Pansus Penyelenggaraan Pondok Pesantren Kabupaten Bengkalis merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi yang dilakukan di Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau maupun di Kemendagri RI.
Rapat dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Ketua (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Dinas Pendidikan, Bappeda, Bagian Hukum Setda, Staf Ahli Bupati Bidang Kesra, juga turut dihadiri Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP).
Rapat dipimpin langsung oleh Ricih Rustiana ,S.Sos,M.Si (analisis hukum ahli muda pada seksi wilayah IB), Subdirektorat wilayah I DIT produk hukum derah Kementerian Dalam Negeri Jakarta.
Ricih Rustiana ,S.Sos,M.Si dalam sambutannya menjelaskan item terkait isi dari draf Ranperda Penyelenggaraan Pesantren harus mengacu kepada UU Pesantren No. 18 tahun 2019, Permendagri No. 80 tahun 2015 dan Perpres No 82 tahun 2021 tentang pendanaan Penyelenggara Pesantren .
Pansus Penyelenggaraan Pondok Pesantren bertujuan untuk menyatukan persepsi terhadap hal-hal yang penting untuk di muat kedalam draf Ranperda di samping itu juga agar Pemerintah Daerah dapat memperhatikan keberadaan Pondok Pesantren dan membantu secara lebih intens dan serius.
Melalui Kasi Pd Pontren H.Ibrahim.MA Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah berupaya menggagas Ranperda fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren untuk kemajuan dan perkembangan Pesantren di Kabupaten Bengkalis.
Kita berharap agar Ranperda ini dalam waktu dekat segera disahkan dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat menjalankan amanah dari Perda ini untuk menjadikan Pesantren lebih maju, berkembang dan lebih baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat banyak dalam rangka meningkatkan ketakwaan pada Allah SWT .Oleh karena itu Kementerian Agama akan memberikan data Pondok Pesantren se-Kabupaten Bengkalis kepada Pemda Bengkalis dan berharap kepada Pondok Pesantren agar melakukan pembinaan dan pendidikan yang terbaik untuk menuju Pesantren maju dan berkualitas .(ngk)