Pekanbaru (Inmas). Sekolah dan Madrasah yang ada di kota Pekanbaru mendapatkan izin dari pemerintah setempat untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Meski demikian kegiatan pembelajaran tatap muka ini harus dengan protokol kesehatan yang ketat.
Berkaitan dengan hal itu, Pengawas Madrasah Ibtidaiyah Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Eki Dwi Putri, S.Pd.I melakukan kunjungan di MI AL-Ikhwan Pebatuan, Jum'at (23/9/2021). Â
Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah pemantauan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.
Bersama dengan Kepala Madrasah, Nurhadi, S.Pd. dan Wakil Kurikulum, Nikmat Amelia, S.Pd, mereka menyusuri setiap kelas yang sedang melaksanakan penilaian tengah semester dan melihat kondisi dalam kelas.
Menurut pantauannya bahwa MI AL-Ikhwan telah memenuhi daftar periksa sebagaimana yang tercantum dalam SKB 4 Menteri tentang pembelajaran di tengah pandemi.
Nurhadi, S.Pd. selaku Kepala Madrasah mengucapkan banyak terima kasih kepada pengawas madrasah atas kunjungannya di MI AL-Ikhwan Pebatuan serta atas bimbingannya selama ini.
Penulis (Zoelphan_Sarema : Tim Redaksi MI AL-Ikhwan)