Kampar (Kemenag) – Melanjutkan proses dari Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Tahap 3 untuk Jabatang Fungsional Guru pada minggu lalu, hari ini terjadwal untuk Jabatan Pengawas Kemenag Kampar sebanyak 3 orang. Kasubbag Tata Usaha Dirhamsyah turut memantau jalannya ujian. Uji Kompetensi ini dilaksanakan pada Jumat (15/11/2024) bertempat di Aula Mini Kemenag Kampar.
“UKKJ untuk Pengawas Madrasah di lingkungan Kementerian Agama adalah proses penilaian kompetensi untuk menentukan kelayakan pengawas untuk naik ke jenjang jabatan yang lebih tinggi,” ujar Dirham.
Uji Kompetensi ini meliputi penilaian Kompetensi Teknis, Manajerial, dan sosial kultural. Uji Kompetensi dilakukan secara daring dengan melalui ujikompetensi.simpkb.id. Materi Uji Kompetensi mengacu pada standar kompetensi masing-masing Jabatan Fungsional sesuai dengan jenjangnya.
Untuk Pengawas Madrasah Kemenag Kampar sendiri, ada 3 orang Pengawas yang mengikuti uji kompetensi kali ini. Yakni Nenny Isnaniar, Rukiah, dan Azli. Ketiga Pengawas Madrasah ini mengikuti UKKJ untuk kenaikan Jabatan Fungsional dari Ahli Muda ke Ahli Madya.
UKKJ merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui evaluasi dan pengembangan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan. Dengan adanya uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan ini diharapkan tercipta standar kompetensi yang konsisten dan berkualitas di seluruh wilayah, yang pada akhirnya mendukung peningkatan mutu Pendidikan.
(Cicy/Fatmi/Agus)