Kuansing ( Kemenag ) Benai, 24 Juli 2025 – Sejumlah siswi SMKN 1 Benai mengikuti kegiatan konsultasi keagamaan yang diselenggarakan bersama Penyuluh Agama Islam Kecamatan Benai, Abuya Agusrianto, S.Psi.I, MA. Kegiatan ini mengangkat tema "Fiqh Wanita", yang secara khusus membahas berbagai persoalan fikih yang berkaitan langsung dengan kehidupan dan tanggung jawab perempuan dalam Islam.
Acara berlangsung di ruang pertemuan sekolah dengan suasana interaktif dan penuh semangat. Abuya Agusrianto menyampaikan materi dengan pendekatan yang komunikatif dan kontekstual, sehingga mudah dipahami oleh para siswi.
Materi yang disampaikan antara lain mencakup:
Hukum Thaharah (bersuci) bagi wanita
Tata cara bersuci saat haid dan nifas
Perbedaan antara darah haid, istihadhah, dan nifas
Kapan wanita boleh kembali salat dan puasa
Fiqh Haid dan Nifas
Durasi minimal dan maksimal haid serta nifas
Hal-hal yag bolneh dan tidak boleh dilakukan saat haid
Pengaruh haid terhadap kewajiban ibadah (salat, puasa, membaca Al-Qur’an)
Aurat Wanita
Batasan aurat dalam salat dan di hadapan orang lain
Pakaian syar’i yang sesuai menurut Islam
Etika berpakaian di sekolah dan ruang publik
Peran dan Akhlak Wanita Muslimah
Menjaga kehormatan diri di era digital dan media sosial
Tanggung jawab moral dan sosial sebagai remaja muslimah
Menjadi teladan dalam perilaku dan ibadah
Konsultasi dan Tanya Jawab
Para siswi antusias menyampaikan pertanyaan seputar permasalahan pribadi dan umum, seperti lupa jumlah hari haid, salat saat bepergian, hingga tata cara taubat atas dosa yang pernah dilakukan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta maupun pihak sekolah. Dalam penutupannya, Abuya Agusrianto berpesan agar para siswi senantiasa menjaga diri, memperdalam ilmu agama sejak dini, dan tidak ragu untuk bertanya bila menghadapi kebingungan dalam menjalankan syariat Islam.
“Ilmu fikih wanita adalah bekal penting bagi setiap muslimah. Semakin kalian paham, semakin kalian bisa menjaga diri dengan baik dan bijak dalam bertindak,” ujar beliau. ( AGs)