Kuansing (Inmas) Sepasang calon pengantin (catin) mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik pagi ini sekitar pukul 08.25 WIB, Rabu (22/05/2024). Kedatangan pasangan calon pengantin ini langsung disambut dan diterima dengan baik oleh pegawai pelayanan nikah yang piket pada hari ini di meja front office KUA Kec. Kuantan Mudik. Setelah mengucapkan salam dan menyapanya, pegawai pelayanan menanyakan keperluan pasangan tersebut.Â
Pasangan calon pengantin tersebut hendak melakukan pendaftaran nikah di KUA Kec. Kuantan Mudik, ternyata mereka telah membawa kelengkapan berkas pendaftaran nikah secara langsung. Kelengkapan berkas nikah tersebut diterima oleh petugas pelayanan dan diperiksa satu persatu. Sambil menunggu proses pemeriksaan selesai mereka melakukan konsultasi dengan menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan alur dan proses pelayanan nikah.Â
Menurut keterangan yang diperoleh oleh kontributor berita dari petugas pelayanan nikah yang piket pada hari ini, Edaliati, S.Th.I., dan Fajriana Salami JS, S.E., kedua calon pengantin tersebut berasal dari Desa Lubuk Ramo Kec. Kuantan Mudik dan Desa Beringin Jaya Kec. Sentajo Raya. "Yang perempuan berasal dari Desa Lubuk Ramo sementara yang laki-laki dari Desa Beringin Jaya," jelas Edaliati. Hal ini juga dibenarkan oleh Fajriana Salami yang bertugas saat itu bersama rekannya.Â
Setelah mengikuti alur proses pendaftaran nikah kedua orang pasangan calon pengantin itu pergi dan pamit meninggal KUA Kec. Kuantan Mudik. Selanjutnya mereka mesti melengkapi persyaratan yang belum lengkap dan menunggu jadwal pelaksanaan bimbingan pernikahan, validasi data, dan kegiatan selanjutnya. Jadwal pelaksanaan bimbingan pernikahan, waktu pelaksanaan validasi data, dan keperluan lainnya telah diinformasikan oleh pegawai pelayanan. (YZG)