Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir, 20 Agustus 2025 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) yang dilaksanakan pada Rabu, 20 Agustus 2025, bertempat di Gedung MTDA Darussalam, Desa Koto Baru.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diselenggarakan oleh Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan Singingi Hilir. Sebanyak 7,5 pasangan catin (15 orang) antusias mengikuti bimbingan ini sebagai bagian dari persiapan membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah (SAMARA).
Acara dibuka dengan materi pertama yang disampaikan oleh H. Isnaini, S.Ag, selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Singingi Hilir. Beliau menyampaikan materi bertema “Mempersiapkan Rumah Tangga yang Sakinah Mawaddah Warahmah”. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya menjadikan pernikahan sebagai ibadah, serta memperkuat komitmen dan komunikasi suami-istri sebagai fondasi rumah tangga.
“Rumah tangga yang sakinah tidak terbentuk hanya karena cinta, tapi juga karena ilmu, komitmen, tanggung jawab, dan keberkahan dari Allah SWT,” ujar H. Isnaini.
Materi Bimwin: Mempersiapkan Rumah Tangga Sakinah
1. Pendahuluan
Pernikahan adalah sunnatullah yang mulia untuk membangun keluarga.
Tujuan pernikahan bukan hanya memenuhi kebutuhan biologis, tetapi menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah (QS. Ar-Rum: 21).
Rumah tangga sakinah adalah dambaan setiap pasangan, tempat bernaung yang menenangkan, saling mencintai, dan saling mengasihi.
2. Konsep Rumah Tangga Sakinah
Sakinah: ketenangan, kedamaian lahir batin.
Mawaddah: cinta yang penuh gairah, kasih sayang yang mengikat pasangan.
Rahmah: kasih sayang yang melahirkan empati, pengertian, dan kepedulian.
Rumah tangga sakinah terwujud jika pasangan menjadikan agama sebagai landasan, serta membangun komunikasi, saling memahami, dan bekerja sama.
3. Langkah-langkah Mempersiapkan Rumah Tangga Sakinah
1. Niat yang Ikhlas
Menikah karena Allah SWT, bukan hanya karena harta, rupa, atau status.
Landasan utamanya adalah ibadah.
2. Pemahaman Hak dan Kewajiban
Suami: pemimpin keluarga, mencari nafkah, mendidik, melindungi.
Istri: pendamping, pengelola rumah tangga, pendidik anak, penjaga kehormatan.
Keduanya sama-sama berperan sebagai partner, bukan pesaing.
3. Komunikasi Efektif
Saling terbuka, jujur, dan menghargai.
Menyelesaikan masalah dengan musyawarah, bukan emosi.
4. Manajemen Keuangan Keluarga
Mengatur pemasukan & pengeluaran secara bijak.
Menghindari hutang yang tidak produktif.
Menyusun prioritas kebutuhan.
5. Mengelola Konflik
Perbedaan adalah sunnatullah.
Selesaikan dengan sabar, dialog, dan bijak.
Ingat prinsip "yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya" (HR. Tirmidzi).
6. Pendidikan Anak
Menjadi teladan (uswah hasanah).
Membiasakan nilai-nilai agama sejak dini.
Membentuk lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang.
4. Hambatan dalam Membangun Rumah Tangga Sakinah
Kurangnya pemahaman agama.
Egoisme dan tidak adanya komunikasi.
Masalah ekonomi.
Campur tangan pihak luar (keluarga/teman).
Perselingkuhan dan media sosial yang disalahgunakan.
5. Kunci Mewujudkan Rumah Tangga Sakinah
Takwa kepada Allah.
Saling menghargai & menguatkan.
Sabar dan ikhlas dalam menghadapi ujian.
Menjaga komitmen dan janji pernikahan.
Membiasakan doa bersama, sholat berjamaah, dan membaca Al-Qur’an.
6. Penutup
Rumah tangga sakinah tidak hadir begitu saja, tetapi harus diusahakan bersama dengan kesungguhan, doa, dan kerja sama. Bila suami-istri menjadikan Allah sebagai tujuan, insyaAllah keluarga akan selalu diberkahi.
Kegiatan Bimwin ini menghadirkan tiga narasumber yang ahli di bidangnya, yakni:
1. H. Isnaini, S.Ag – Penyuluh Fungsional Kecamatan Singingi Hilir.
2. Nasrul Latif, SH – Penghulu KUA Kecamatan Singingi Hilir
3. H. Yasri, S.Ag – Penghulu dari KUA Kecamatan Pangean.
Setiap narasumber menyampaikan materi berbeda yang saling melengkapi, mulai dari hak dan kewajiban suami-istri, komunikasi efektif dalam rumah tangga, hingga manajemen konflik dan pentingnya pendidikan anak berbasis nilai-nilai agama Islam.
Seluruh pasangan catin yang hadir tampak antusias menyimak dan berdiskusi. Suasana berlangsung hangat, akrab, dan interaktif. Peserta pun diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman menjelang pernikahan.
 Harapan ke Depannya:
Melalui kegiatan Bimwin ini, diharapkan para calon pengantin memiliki bekal ilmu dan kesiapan mental, spiritual, serta emosional dalam membina kehidupan rumah tangga. Tidak hanya sebagai formalitas jelang pernikahan, tetapi benar-benar menjadi upaya serius untuk membangun keluarga Indonesia yang harmonis dan berkualitas.
Kepala KUA Singingi Hilir berharap kegiatan ini menjadi agenda rutin dan dapat menjangkau seluruh calon pengantin di wilayah kecamatan, sehingga angka perceraian dapat ditekan dan kualitas keluarga semakin meningkat.
“Semoga dari kegiatan ini, akan lahir generasi keluarga yang tangguh, bahagia, dan berdaya saing tinggi, serta menjadi teladan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(MB)