Indragiri Hulu, (Inmas). Diseminasi adalah suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut. Lebih singkatnya, diseminasi adalah proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) seperti dikutip diseminasi adalah penyebarluasan ide, gagasan, dan sebagainya. Diseminasi berkaitan dengan tindakan inovasi yang disusun dan disebarkan berdasarkan perencanaan yang matang melalui diskusi atau forum lainnya sehingga terdapat kesepakatan untuk melaksanakan inovasi.
Pada tanggal 13 s.d 18 Mei 2024, MIN 1 Inhu menugaskan lima orang guru mengikuti Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Pelatihan Pendidikan Agama Islam Angkatan VII di Wilayah Kerja Kankemenag Kab. Inhu yang ditaja oleh Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru, tempat: Aula Asrama MAN 1 Inhu.
Kegiatan bertujuan untuk: Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara professional yang dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai sesuai dengan kebutuhan Kementerian Agama; Menciptakan Aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa; Memantapkan Orientasi Sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada Pelayanan, Pengayoman dan Pemberdayaan Masyarakat; Menciptakan pegawai yang berkualitas, professional, berintegrasi dan bertanggungjawab.
Rabu 22 Mei 2024, Kepala MIN 1 Inhu Yeni Suryani Samaun, M.Pd (duduk urut dua dari sisi kiri) sampaikan sambutan/arahan kegiatan diseminasi pasca kegiatan tersebut di atas. Hasil diklat disampaikan oleh seluruh peserta yang mengikuti diklat secara bergiliran. Menutup kegiatan diseminasi, Yeni Suryani Samaun berharap agar apa yang telah direncanakan, disepakati dapat diimplementasikan.(tulang)