0 menit baca 0 %

Pastikan Sertifikasi Produk Halal, Pengawas Tinjau Langsung UMKM

Ringkasan: Pelalawan (Inmas)- Kamis, 4 April 2024, Pengawas Produk Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, H. T. Marwan, M. Ag, bersama dengan Junaidi Ahmad, melakukan verifikasi terhadap produk minuman susu madu kurma dan jus madu kurma dari Usaha DAPUR SUZA yang dimiliki oleh Yeni Ariyeni.

Pelalawan (Inmas)- Kamis, 4 April 2024, Pengawas Produk Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, H. T. Marwan, M. Ag, bersama dengan Junaidi Ahmad, melakukan verifikasi terhadap produk minuman susu madu kurma dan jus madu kurma dari Usaha DAPUR SUZA yang dimiliki oleh Yeni Ariyeni. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kehalalan produk tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 


Dalam proses verifikasi, Marwan dan Junaidi melakukan pengecekan terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan minuman tersebut, serta memastikan bahwa proses produksi dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan yang berlaku. Mereka juga memeriksa fasilitas produksi dan pengolahan yang digunakan oleh Usaha DAPUR SUZA untuk memastikan kebersihan dan keamanannya.


Setelah melalui proses verifikasi yang teliti, H. T. Marwan, M. Ag, dan Junaidi Ahmad menyatakan bahwa produk minuman susu madu kurma dan jus madu kurma dari Usaha DAPUR SUZA memenuhi syarat kehalalan yang ditetapkan. Hal ini memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip halal yang diatur oleh agama.


Yeni Ariyeni, pemilik Usaha DAPUR SUZA, menyambut baik hasil verifikasi tersebut dan berkomitmen untuk terus menjaga kualitas dan kehalalan produknya. Dia berharap bahwa sertifikasi halal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produknya dan membantu Usaha DAPUR SUZA untuk berkembang lebih lanjut di pasar lokal maupun regional.

#WajibHalalOktober2024

#inmaskemenagpelalawan