Siak (Kemenag) - Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak, Hermalinda melaksanakan kegiatan monitoring Proses Belajar Mengajar (PBM) sekaligus monitoring dan evaluasi (Monev) Dana BOS 2024 di MTs An Nur Tumang Kabupaten Siak, (15/01/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan PBM berjalan efektif serta penggunaan Dana BOS sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Madrasah MTs An Nur Tumang, Lastri menyambut langsung kedatangan Hermalinda. Dalam kunjungan tersebut, Hermalinda meninjau sejumlah kelas untuk memantau pelaksanaan PBM, termasuk metode pembelajaran yang diterapkan guru. “Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan mutu pendidikan di madrasah terus meningkat,” ungkap Hermalinda.
Selain memantau PBM, Hermalinda juga fokus pada evaluasi penggunaan Dana BOS 2024. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana. “Madrasah harus menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BOS secara lengkap dan tepat waktu. Selain itu, diperlukan transparansi yang lebih tinggi dalam penggunaan Dana BOS. Salah satu langkahnya adalah dengan membuat papan pengumuman yang dapat dilihat oleh masyarakat, sehingga semua pihak memahami bagaimana dana tersebut digunakan,” jelasnya.
Lastri menyatakan komitmennya untuk mengikuti arahan pengawas madrasah. “Kami akan segera menyelesaikan SPJ sesuai prosedur dan membuat papan pengumuman penggunaan Dana BOS. Hal ini kami harapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan madrasah,” ujarnya.
Kegiatan monitoring ini disambut positif oleh guru dan staf MTs An Nur Tumang. Mereka berharap pendampingan dan evaluasi seperti ini dapat membantu madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pengelolaan dana. Melalui monitoring PBM dan monev Dana BOS, Kementerian Agama Kabupaten Siak terus menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan madrasah yang unggul dan transparan dalam pengelolaan keuangan. (Ema/Hd)