0 menit baca 0 %

Pastikan Tepat Sasaran, Penyuluh Agama Islam KUA Sentajo Raya Konsultasi Penerima Zakat di Kemenag Kuantan Singingi

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Dalam upaya memastikan distribusi zakat yang tepat sasaran, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan melakukan konsultasi terkait penerima zakat di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. Konsultasi ini berlangsung di...

Kuansing (Kemenag)– Dalam upaya memastikan distribusi zakat yang tepat sasaran, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan melakukan konsultasi terkait penerima zakat di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. 

Konsultasi ini berlangsung di sela-sela Acara Sosialisasi Program Singkah Kuansing Berzakat, Berinfak, dan Bersedekah, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat. Pada Senin 24 Februari 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Sentajo Raya Muhammad Ridwan berdiskusi langsung dengan Indrawati, Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kuantan Singingi, guna membahas mekanisme pendataan dan kriteria penerima zakat yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta regulasi yang berlaku.

Dalam konsultasi tersebut, dibahas beberapa aspek penting terkait pendistribusian zakat, termasuk verifikasi mustahik (penerima zakat) agar bantuan dapat diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Indrawati menekankan bahwa zakat harus dikelola secara transparan dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.

"Kami terus berupaya memastikan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul dapat disalurkan kepada golongan yang berhak sesuai dengan ketentuan agama dan regulasi pemerintah," ujar Indrawati dalam diskusi tersebut.

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Sentajo Raya Muhammad Ridwan menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam mendata penerima zakat di tingkat kecamatan. Salah satu kendala utama adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang kriteria mustahik, sehingga dibutuhkan sosialisasi yang lebih luas.

Sosialisasi Program Singkah Kuansing Berzakat, Berinfak, dan Bersedekah menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran umat untuk berbagi kepada sesama. Program ini diharapkan dapat memperkuat peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mengelola zakat secara lebih terstruktur dan profesional.

Melalui konsultasi ini, diharapkan terjadi sinergi yang lebih baik antara KUA di tingkat kecamatan dengan Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi dalam mendukung pengelolaan zakat yang lebih efektif.

" Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan distribusi zakat dapat berjalan dengan lebih tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kementerian Agama dalam mendukung program kesejahteraan umat melalui zakat, infak, dan sedekah," ungkap Ridwan.

Acara ini diakhiri dengan kesepakatan untuk meningkatkan komunikasi dan kerja sama dalam pengelolaan zakat di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, sehingga tujuan utama dari zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dapat benar-benar terwujud.(RDW)