0 menit baca 0 %

PEDULI PENGENTASAN BUTA AKSARA AL-QUR’AN, PAI NON PNS KEC RAKIT KULIM (FITRI NURMAWATI, S.Pd.I) SALURKAN BUKU IQRA’

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No.298 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non PNS dinyatakan bahwasanya spesialisasi tugas kepenyuluhan ada  8 specialisasi yaitu, Penyuluh Pengentasan Buta Aksara Al-Qur an; Penyuluh Keluarga Sakinah; Penyuluh Pengelola...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No.298 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non PNS dinyatakan bahwasanya spesialisasi tugas kepenyuluhan ada  8 specialisasi yaitu, Penyuluh Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an; Penyuluh Keluarga Sakinah; Penyuluh Pengelolaan Zakat; Penyuluh Pemberdayaan Wakaf; Penyuluh Produk Halal; Penyuluh Kerukunan Umat Beragama; Penyuluh Radikalisme dan Aliran Sempalan dan Penyuluh NAPZA dan HIV/AIDS.
Terkait dengan Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an, salah satu upaya yang dilakukan melalui Gerakan Maghrib Mengaji, dimana upaya tersebut tidak dapat berjalan dengan maksimal tanpa dukungan sarana prasaran yang memadai, salah satunya ketersediaan Buku Iqro.
Jum’at 23 Juli 2021, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rakit Kulim atas nama Fitri Nurmawati, S.Pd.I menyalurkan buku iqra’ terhadap gerakan maghrib mengaji di Mushalla Jami’atul Muttaqin, Dusun Suka Mulya Desa Bukit Indah, Kecamatan Rakit Kulim.
Semoga hal tersebut dapat mendukung Program Maghrib Mengaji Dalam Upaya Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an sebagai salah satu dari Delapan Spesialisasi Penyuluhan yang menjadi Tugas dan Fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS.
Kepedulian kita terhadap Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an, Insya Allah merupakan bahagian langkah awal dari upaya menciptakan Generasi Yang Berakhlak Mulia.
Nabi Saw bersabda: "Setiap Anak Adam meninggal dunia terputus lah amalan kecuali tiga perkara, yakni, Sedekah Jariyah, Ilmu Yang Bermanfaat, dan Anak Sholeh Yang Mendoakan Orang Tuanya”.(Al-Hadits).
Terkait dengan sumber buku iqra’ adalah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Rakit Kulim dimana buku iqra’ tersebut merupakan wakaf dari calon pengantin
Semoga bagi yang telah mewakafkan buku iqra’ tersebut mendapatkan balasan yang terbaik dan menjadi amal jariyah di sisi Allah SWT, ujar Fitri Nurmawati.(tulang)