0 menit baca 0 %

Pegawai Kemenag Inhu Dilantik sebagai PPNS oleh Kemenkumham

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Salah satu pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hulu, Zelvi Fernando, resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Indragiri Hulu (Kemenag) – Salah satu pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hulu, Zelvi Fernando, resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pelantikan ini berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum RI, Jl. HR. Rasuna Said, Kav 6-7, Jakarta, pada Rabu, 19 Februari 2025.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran dan eksistensi PPNS dalam menjalankan tugas penegakan hukum di tengah masyarakat. Keberadaan PPNS di lingkungan Kemenag dinilai sangat penting untuk memastikan kepastian hukum serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik.

Zelvi Fernando dilantik bersama 49 pejabat PNS lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan.

“Saya sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan dan akan berupaya menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Semoga jabatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di lingkungan Kemenag Kabupaten Indragiri Hulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Inhu, Darwison, turut menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban oleh Zelvi Fernando. “Kami sangat bangga atas pelantikan ini. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum serta peningkatan pelayanan di lingkungan Kemenag,” kata Darwison.

Dengan pelantikan ini, diharapkan PPNS yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas dalam menjaga kepastian hukum serta mendukung berbagai kebijakan pemerintah dalam sektor pelayanan publik.

(Reski)