Kampar ( kemenag )--Pegawai Kemenag Kampar Sri Indrayani
ikuti Diklat Calon Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH ) Priode I yang
diselenggarakan badan Penyelenggara Jaminan Produl halal, Senin, 4
/11/2024
Proses pembelajaran pelatihan jarak jauh (PJJ) dilaksanakan melalui metode Synchronous tatap
muka
daring dan metode Synchronous non tatap muka . Pelatihan ini akan
berlangsung selama 9 hari mulai dari tanggal 4 sampai dengan 12 Nopember
2024
Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal adalah bagian penting dari peningkatan kapasitas SDM. Kegiatan ini merupakan pengejawantahan dari sebuah tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terhadap UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
BPJPH menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal diikuti 160 calon pengawas. Kegiatan ini terbagi dalam empat angkatan selama 9 hari terhitung tanggal 4 sampai dengaan 12 November 2024 Mereka berasal dari 32 provinsi yang dilaksanakan secara virtual.
Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Dzikro menyatakan "Pengawasan merupakan salah satu amar dan amanat UU Jaminan Produk Halal yang wajib dilaksanakan. Urgensinya mendasar untuk memastikan sertifikat halal yang dikeluarkan BPJPH dilaksanakan secara benar oleh pelaku usaha. Karena itu pengawas halal harus faham regulasi.” Pernyataan ini disampaikan dalam kesempatan memberikan membuka pelatihan calon pengawas jaminan produk halal.
Dzikro menjelaskan, jika dikelompokkan obyek pengawasan dapat terbagi menjadi tiga, yaitu produk, pelaku usaha, dan LPH. Pengawasan pada produk difokuskan pada masa berlaku sertifikat halal, pencantuman label halal, pencantuman keterangan tidak halal, dan kehalalan produk.
Selanjutnya Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, Dzikro berharap agar pengawas JPH selalu meng-update kompetensinya seiring perkembangan industri dan produk halal yang begitu pesat dan dinamis. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berimplikasi langsung pada meningkatnya pengembangan industri produk halal secara signifikan. Tantangan ini harus direspon oleh seluruh SDM halal kita termasuk pengawas JPH.
Harapan dari BPJPH dan Pusdiklat tentunya
seluruh peserta pelatihan mengikuti setiap sesi secara serius.
Mengoptimalkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya agar mendapatkan
wawasan dan pengetahuan untuk peningkatan kompetensi tentang pembinaan
dan pengawasan JPH. Selanjutnya, sebagai bekal menjalankan tugas
pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha dan masyarakat dengan
sebaik-baiknya. harap Dzikro ( Fatmi/Cicy/Ags )