0 menit baca 0 %

Pegawai Kemenag Riau Harus Menteladani Semangat Sumpah Pemuda

Ringkasan: Pekanbaru (Humas) - Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Riau melaksanakan Upacara Hari Sumpah Pemuda (28/10) di Lapangan parkir Kanwil Kemenag Riau. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau, Drs. H.

Pekanbaru (Humas) - Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Riau melaksanakan Upacara Hari Sumpah Pemuda (28/10) di Lapangan parkir Kanwil Kemenag Riau. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau, Drs. H. Tarmizi, MA.


Tepatnya 85 tahun yang lalu, 28 Oktober 1928, akhir dari Kongres Pemuda ke II menggagas suatu komitmen yang dijadikan sebagai "Sumpah Pemuda" terdiri dari 3 butir yang mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.


"Saat ini kita tidak perlu lagi berperang menggangkat senjata dan bercucuran darah seperti para pejuang terdahulu, tetapi saat ini cukup kita buktikan loyalitas kita kepada negara ini dengan etos kerja yang baik. Semangat Sumpah Pemuda harus tetap ada dalam diri kita, berikan hasil yang baik dan bersemangat untuk bekerja sesuai dengan tupoksinya. Isi kemerdekaan ini dengan semangat bekerja dan semangat berkarya agar bangsa Indonesia tetap bangkit menuju masa depan yang terbaik," amanah Kakanwil.


Tanpa terasa tahun 2013 akan segera berakhir tetapi pekerjaan kita melalui DIPA masih banyak yang belum terealisasikan, maka dari itu kita memiliki jadwal pekerjaan yang padat. walaupun waktu tinggal sedikit bukan berarti kita asal-asalan dalam menjalankan DIPA, justru harus lebih selektif agar DIPA yang sudah direalisasikan dapat dipertanggungjawabkan.


"Dalam menjalankan Tupoksi kita juga harus bersungguh-sungguh, pegawai yang sadar akan spirit Sumpah pemuda pasti mampu menjalankan tugas-tugasnya walaupun ada dibawah tekanan tenggat waktu yang terbatas. bekerjalah dengan baik dan benar serta dapat dipertanggungjawabkan agar Kementerian Agama Riau dapat menjadi instansi pemerintah yang ditauladani oleh instansi pemerintah lainnya. Karena Kementerian Agama merupakan instansi pemerintah penjaga moral bangsa", tegas Kakanwil. (nvm)