Kuansing ( inmas ) Rabu, 07 Februari 2024 pegawai Pramubakti KUA Kec. Inuman Hermantoni, S.Pd memberikan materi Tentang Pernikahan pada BP4 Kecamatan. Adapun Peserta BP4 berjumlah 3 Pasang yang berasal dari Kec. Inuman.
Materi yang beliau berikan berkaitan tentang Tugas Dan Tanggung Jawab Suami-Istri baik dari pandangan dunia maupun dari pandangan Islam
Masing masing Suami dan Istri mempunyai tanggung jawab ataupun hak dan kewajiban yang harus ditunaikan ketika sudah berstatus suami -Istri
Ketika pasangan suami istri sudah menjalankan tugas dan kewajiban masing masing maka disitulah terciptanya Keluarga sakinah mawadah warahmah..
Diakhir materi beliau mendoakan semoga pasangan Calon pengantin yang di BP4 pada waktu itu lancar pada acara nikahnya dan langgeng sampai hayat memisahkan. ( EF )Â