Kuansing (Inmas) Pegawai Pramubakti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik, R. Deswanda, S.Pt., bersama rekannya melakukan aktivitas harian yaitu mengklasifikasikan, menata, dan mengarsipkan dokumen nikah, Selasa (21/05/2024). Aktivitas ini merupakan salah satu tugas sehari-hari yang sering dia lakukan di samping aktifitas atau tupoksi lainnya. Tugas yang dia lakukannya itu sesuai dengan jabatannya sebagai pegawai dengan jabatan sebagai Pegawai Pramubakti di KUA Kec. Kuantan Mudik.Â
Saat ditemui di ruangannya, di ruangan Staf dan Kearsipan KUA Kec. Kuantan Mudik lantai II tampak R. Deswanda bersama dua orang rekannya, Nurdahlenni, S.Ag., dan Rini Kurniati, S.Pd.I., sedang fokus dengan pekerjaannya itu. Susunan lembaran-lembaran kertas terletak dengan rapi di atas mejanya sesuai dengan pengelompokannya. Setiap dokumen yang ada dimejanya beliau teliti dengan baik dan kemudian diletakkan secara terpisah sesuai dengan pengelompokannya tersebut.
Sembari meneruskan pekerjaannya, R. Deswanda menjelaskan kepada kontributor berita bahwa setiap dokumen yang masuk setiap harinya biasanya diserahkan langsung kepadanya. Selanjutnya tugasnyalah setelah itu untuk mengklasifikasikan dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan jenisnya. Langkah berikutnya dokumen-dokumen tersebut akan diarsipkan dan disimpan di lemari penyimpanan atau di ruangan pengarsipan.Â
Penataan setiap arsip dengan baik akan sangat penting dalam membantu aktivitas kerja di kantor. Hal ini selalu diingatkan dan menjadi perhatian oleh pimpinan bahwa keberadaan arsip harus ditata dengan baik dan rapi. Jika semua arsip telah terklasifikasi dan diletakkan pada tempatnya tersendiri, maka akan semakin memudahkan dalam mencari dan menemukan kembali surat atau dokumen yang dibutuhkan. Selain itu jika arsip tertata dengan baik, maka ruangan kerja akan terlihat rapi dan nyaman. (YZG)