0 menit baca 0 %

Pejabat Pengawas Kemenag Inhu Tanda Tangani Perjanjian Kinerja 2025

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) --- Pejabat Pengawas di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu pada Selasa, 14 Januari 2025.

Indragiri Hulu (Kemenag) --- Pejabat Pengawas di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu pada Selasa, 14 Januari 2025. Penandatanganan ini disahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu, Darwison serta disaksikan dua orang Saksi yakni Perencana Ahli Muda, Yopi Rahman dan Humas Ahli Pertama, Reski Saputra. Penandatangan Perjanjian Kinerja ini bertujuan untuk menyepakati Komitmen Kinerja yang akan dilaksanakan di tahun 2025.

Darwison mengungkapkan Penandatangan dan Penyerahan Perjanjian Kinerja 2025 ini sangat penting sebagai sebuah perjanjian bersama antara pimpinan dan pejabat pengawas untuk melaksanakan kinerja di Tahun 2025. 

“Setelah Pejanjian kinerja ini ditanda tangani, saya harap seluruh pejabat pengawas dapat melaksanakan kinerja-kinerja yang telah tertuang didalamnya” Ujar Darwison. 

Ia juga berharap capaian Kinerja untuk 2025 dapat lebih meningkat dari tahun 2024, 

“Tentu kita ingin memiliki perubahan yang lebih baik, untuk itu mohon gerakkan semua sumber daya yang ada untuk menyelesaikannya” Tamab Darwison.

Adapun Pejabat Pengawas yang hadir dalam penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025 Sendiri meliputi Kepala Subbagian Tata Usaha, Ehirdamri; Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hendriadi;, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Syahril; Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Muhammad Ihsan; Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abdul Razak; dan Penyelenggara Zakat Wakaf, Alpendri. Usai Penandatanganan Perjanjian kinerja, seluruh pejabat pengawas menerima berkas perjanjian kinerja dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu. (Reski)