Siak (Inmas) Kamis (30/05/2024)
Kasi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak H. Resman
Junaidi, S.H.I yang juga bertindak sebagai Plt. Penyelenggara Zakat Wakaf
menghadiri kegiatan Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. Acara ini
ditaja Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa)
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.
Acara yang dilaksanakan fullday
di Hotel Angkasa Garden Pekanbaru turut menghadirkan pemateri dari Kantor
Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Riau. Disamping itu turut
menjadi peserta kegiatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas
Alwis, S.Sos.I., MA.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan
persepsi tentang fakta yang terjadi di lapangan dengan memastikan keberlanjutan
tanah wakaf dan menjaga integritas aset wakaf agar digunakan sesuai dengan niat
awal dan memberikan manfaat yang diinginkan oleh wakif, serta mencegah sengketa
kepemilikan di masa depan.
Usai acara pembukaan selaku Plt.
Penyelenggara Zakat Wakaf Resman Junaidi menyampaikan sertifikasi tanah wakaf
harus menjadi perhatian khusus bagi para nazhir, “untuk menjaga aset wakaf agar
tetap memberikan manfaat bagi masyarakat atau umat sesuai dengan niat wakif, para
nazhir harus mengambil perhatian khusus dalam sertifikasi tanah wakaf khususnya
di wilayah Kabupaten Siak. Untuk tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat
tanah, diharapkan nazhir dapat melakukan pengurusan sertifikat tersebut di BPN guna
memastikan keberlanjutan dan memaksimalkan manfaat aset wakaf”. Tutupnya. (Fz)