Riau (Inmas) - Kanwil Kemenag Prov Riau melalui Bidang Urusan
Agama Islam mengadakan Rapat Penentuan Awal Syawal 1442 H/2021 M.
Kegiatan tersebut yang lebih dikenal dengan Rukyatul Hilal dilaksanakan pada
Hari Selasa (11/5/21) bertempat di Hotel Grand Central Pekanbaru.
Ka. Kanwil Kemenag Riau diwakili Kabis Urusan agama Islam H.
Afrialsyah, M. Pd didampingi Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Riau. H. Erizon
Efendi, S. Ag., M. Pd., Kepala Seksi Kemesjidan, Hisab Rukyat dan Binsyar Dr.
Zulfadli, Lc. M. Pd., Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Mukti Ali, S.
Ag. MH dan Kepala BMKG Provinsi Riau Ramlan, S. Si, M. Si hadir pada
kegiatan tersebut.
Kabid Urais H. Afrialsyah Lubis mengatakan
setelah dilaksanakan hisab dan rukyat pada tanggal 11 Mei 2021maka didapat posisi
bulan berada pada - 4 derajat 36 menit 23 detik. Oleh karena itu berdasarkan
kriteria Imkanurrukyat dari Kementerian Agama yaitu minimal tinggi hilal 3
derajat, sehingga 1 syawal 1442 H ditetapkan pada tanggal 13 Mei 2021.
“karena posisi bulan berada di minus 4 derajat 36 menit 23 detik pada akhir Ramadhan, dan berdasarkan kirteria imkanurrukyat kementerian agama bahwa hilal minimal dapat terlihat pada 3 derajat, sehingga ramadhan di genapkan menjadi 30 hari dan 1 syawal ditetapkan pada tanggal 13 Mei 2021”.