Indragiri Hulu, (Inmas). Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia siap tahunnya melakukan survei nasional Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB). Indeks KUB mengukur tingkat kerukunan masyarakat dalam beragama di Indonesia. Ada tiga dimensi yang disorot, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.
Didalam pelaksanaan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama, peranan Enumerator/Petugas Lapangan sangat diperlukan dalam pengumpulan data yang nantinya akan mempermudah Tim Survei untuk memperoleh data yang akurat. Untuk itu, enumerator diberikan pelatihan demi memberikan gambaran proses pengambilan data survei yang dilakukan secara langsung kepada responden. Tugas Enumerator memiliki peran penting dalam mengumpulkan data yang akurat dan relevan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif tentang kerukunan umat beragama di Indonesia.
Sabtu 23 Maret 2024, Enumerator Kab. Inhu terdiri dari:
1.Cahyadi, S.Ag., M.Pd.I (PAIF KUA Kec. Seberida);
2.Jariah, S.E (Staf Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu);
3.Aspandra, S.Sos (PAIF KUA Kec. Sungai Lala);
4.Muhammad Rosidin, S.Ag (PAIF KUA Kec. Seberida);
5.Fitri Soegiyanto, S.Pd.I (PAI Non PNS Kec. Rakit Kulim);
6.Parno, S.E (PAI Non PNS Kec. Rakit Kulim);
7.Amirudin, S.Pd.I (PAI Non PNS Kec. Sungai Lala);
8.Azwarni (PAI Non PNS Kec. Rakit Kulim);
9.Nurani (PAI Non PNS Kec. Rakit Kulim);
10.Yuni Khairani Samosir, S.Pd.I (PAI Non PNS Kec. Kelayang)
Mengikuti Coaching Enumerator Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2024 Kabupaten Indragiri Hulu bersama Tim Survei Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Tempat: Aula Mini Kankemenag Kab. Inhu. Kegiatan dihadiri Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu Drs. Muhammad Ihsan.(tulang)