Kuansing
(Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Drs.
H. Jisman, MA., melantik dan mengambil Sumpah jabatan penghulu fungsional
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. Selasa,
21/04/2021 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.
Pelantikan
dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kakankemenag
Kab. Kuansing, yang dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional serta
pegawai dilingkungan Kankemenag Kab. Kuansing. Prosesi pelantikan dan
pengambilan sumpah jabatan berjalan lancar dan khidmat, sebagai saksi I adalah H.
Armadis, S.Ag, M.Pd (Kepala Subbagian Tata Usaha) dan Saksi II H.Bahrul
Aswandi, S.Ag, M.H. (Kepala Seksi Bimas Islam) dan H. Riko Pilihan Toni,
S.SE.I,M.E bertindak sebagai rohaniawan.
Dalam
arahannya, Kakankemenag Kab. Kuansing, H. Jisman menyampaikan bahwa pelantikan
kali ini merupakan amanat Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7
Tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan
administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi
yang harus dilaksanakan, dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa setiap PNS
yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat
sumpah/janji jabatan.
Selanjutnya
H.Jisman, mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, yang
dilantik hari ini telah melewati sebuah proses yang cukup panjang, semoga
amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
Adapun
pegawai yang dilantik adalah Edi Erianto, Y.s S.Ag. jabatan lama sebagai
Penyuluh agama pada KUA Kecamatan Benai Menjadi Penghulu pungsional Pertama
pada KUA Kecamatan Logas Tanah Darat. (Jml)