0 menit baca 0 %

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Kecamatan Pasir Penyu Berlangsung Khidmat

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) - Panitia MTQ Kecamatan Pasir Penyu resmi melantik Dewan Hakim pada Rabu, 11 September 2024, di Kelurahan Air Molek II. Pelantikan ini dihadiri oleh Dewan Hakim yang berasal dari unsur LPTQ, Pemerintahan Daerah setempat, dan KUA Kecamatan Pasir Penyu.

Indragiri Hulu (Kemenag) - Panitia MTQ Kecamatan Pasir Penyu resmi melantik Dewan Hakim pada Rabu, 11 September 2024, di Kelurahan Air Molek II. Pelantikan ini dihadiri oleh Dewan Hakim yang berasal dari unsur LPTQ, Pemerintahan Daerah setempat, dan KUA Kecamatan Pasir Penyu.

Acara ini bertujuan untuk mengukuhkan dan mengambil sumpah Dewan Hakim yang akan bertugas pada pelaksanaan MTQ mendatang. Pelantikan dilakukan langsung oleh Camat Pasir Penyu dengan suasana yang khidmat dan penuh makna.

Kepala KUA Kecamatan Pasir Penyu, Arifin, yang juga dilantik sebagai salah satu Dewan Hakim, menyampaikan rasa syukur dan tanggung jawabnya dalam menjalankan amanah ini. "Kami siap menjalankan tugas sebagai Dewan Hakim dengan penuh tanggung jawab dan keadilan. Penilaian yang kami lakukan nanti akan berdasarkan aturan dan prinsip kejujuran," ungkap Arifin dalam sambutannya.

Integritas Dewan Hakim dalam pelaksanaan MTQ sangatlah penting, mengingat peran mereka dalam menilai kemampuan peserta secara objektif dan adil. Dengan adanya sumpah jabatan yang diambil, diharapkan para Dewan Hakim dapat menjaga kredibilitas dan kejujuran dalam setiap keputusan yang mereka ambil. Hal ini akan menjamin kualitas pelaksanaan MTQ serta menciptakan iklim kompetisi yang sehat di Kecamatan Pasir Penyu.