Meranti(Kemenag)- Usai pelepasan pawai ta'aruf MTQ ke- 15 Tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti, Bupati Asmar langsung melantik dewan hakim yang akan bertugas dalam MTQ ke-15 Kabupaten Kepulauan Meranti, di Aula Kantor Bupati, Rabu(18/9/2024).
Kegiatan pelantikan dewan hakim ini dimulai dengan Pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Meranti No 305/HK/KPTS/Vlll/2024 tentang Penetapan Dewan Hakim dan Majelis Hakim MTQ-XV Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024.
Pada Surat Keputusan tersebut telah ditetapkan Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, H. Sulman ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan Hakim I dan Pelaksana tugas (Plt) Kasubag Tata Usaha, Misyamto ditetapkan sebagai Sekretaris Dewan Hakim.
Plt. Bupati Asmar dalam sambutannya yakin bahwa para dewan hakim dapat melaksanakan tugas dengan amanah.
"Saya yakin dan percaya para dewan hakim merupakan orang-orang pilihan yang bisa mengemban amanah dan tidak perlu diragukan kapasitas dan kapabilitasnya. Mampu memberikan penilaian secara adil dan objektif, dengan menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran,โ kata Asmarย
Menjadi Dewan Hakim MTQ tambahnya, tentu bukan hal yang mudah, ada tugas dan tanggung jawab besar yang harus siap diemban, yang pada akhirnya akan memberikan dampak yang signifikan terhadap hasil serta kualitas pelaksanaan MTQ secara keseluruhan.
โKami berharap, dewan hakim dapat bekerja secara profesional sesuai ketentuan dan aturan yang ditetapkan. Tanpa ada intervensi apapun dan bertanggungjawab secara penuh untuk menghasilkan qari dan qariah terbaik di Kabupaten Kepulauan Meranti,โ ungkapnya. (In)*