Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.Â
Menindaklanjuti surat Camat Rengat Nomor: 141/Kc-Pem/69, Tanggal: 23 Januari 2024, Perihal: Mohon Bantuan Tenaga Rohaniawan dan Pembaca Do’a, maka pada hari Kamis 25 Januari 2024, Penghulu Ahli Madya/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat, Amrizal, S.Ag.,MH bertugas selaku Rohaniawan Muslim acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat Kepada Desa untuk Desa Sungai Guntung Tengat; Desa Sungai Guntung Hilir; Desa Kampung Pulau; dan Desa Rawa Bangun. Pelantikan oleh Camat Rengat, Poppy Bainurita, S.E, tempat: Aula Kantor Camat Rengat.(tulang)