Indragiri Hulu (Kemenag) – Suasana hangat dan penuh aktivitas terlihat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku pada Senin (29/09/2025), ketika empat pasangan calon pengantin (catin) datang untuk mengikuti proses pengisian formulir Bimbingan Perkawinan (BP4). Kegiatan pelayanan ini berlangsung tertib dan penuh keakraban antara petugas KUA dan masyarakat yang dilayani.
Proses pengisian formulir
dilakukan dengan pendampingan langsung oleh staf KUA Batang Cenaku yang dikenal
sigap dan ramah dalam memberikan pelayanan. Setiap calon pengantin dibimbing
dengan penuh ketelitian agar seluruh data administrasi dapat diisi dengan benar
dan sesuai ketentuan.
Penyuluh Agama Islam, M. Solihin, turut melakukan pengecekan data catin dan wali nikah, memastikan semua berkas sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara itu, Dadang selaku Penyuluh Agama Islam bidang BP4 melakukan pemeriksaan akhir terhadap dokumen yang telah dikumpulkan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan transparan dan
akurat, sehingga masyarakat merasa tenang dalam mempersiapkan pernikahan
mereka,” ujarnya.
Kepala KUA Batang Cenaku, Yusrianto, menyampaikan bahwa pelayanan seperti ini menjadi bagian dari komitmen KUA dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis.
“Setiap pasangan yang datang bukan hanya kami layani secara administratif, tetapi
juga kami berikan arahan agar memahami pentingnya kesiapan mental dan spiritual
dalam membangun rumah tangga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelayanan pernikahan di KUA tidak sekadar urusan pencatatan, melainkan juga upaya membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
“Dampaknya terasa nyata bagi
masyarakat. Ketika pelayanan KUA berjalan baik, maka masyarakat semakin percaya
pada lembaga agama sebagai mitra kehidupan mereka,” katanya.
Dengan pelayanan yang lancar
dan profesional, kegiatan di KUA Batang Cenaku hari itu mencerminkan semangat
pengabdian aparatur Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat, sekaligus memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan dalam membina
keluarga dan masyarakat yang religius.
(Reski)