Kuansing ( inmas ) Sebagai seorang Penyuluh Agama Honorer Non PNS punya kewajiban untuk melakukan penyuluhan sesuai bidang garapannya. Pelta Halipah, S. Pd. I seorang Penyuluh Agama Honorer Kecamatan Cerenti berazam untuk mewujudkan Desa domisilinya yakni desa Pulau Bayur bebas dari buta aksara Al-Qur an. Demikian disampaikan oleh Pelita Halipa kepada inmas Kantor Kemenag Kuansing. Selasa ( 1/12/2020 )
Untuk menuju tujuan yang akan dicapai yakni memberantas buta aksara Al Quran Pelta Halipah dengan gigihnya mengajar anak asuhannya setiap habis magrib sampai waktu shalat isya. Proses belajar mengajar dilaksanakan di surau Al Hidayah desa Pulau Bayur. Murid Pelta Halipah berjumlah 30 orang yang selalu diajarin membaca Al Qur'an secara metode iqra' setiap malamnya.
Tidak hanyaย mengajar belajar membaca Al-Quran saja yang di ajarkan oleh Penyuluh Agama honorer ini, tetapi anak didiknya juga diajarkan membaca Ayat ayat-ayat pendek secara pasih dan benar. Imbuhnya. ( Ri/N )ย