0 menit baca 0 %

Pelunasan Biaya Haji Tahun 2024 Resmi Dibuka

Ringkasan: Humas ( Kampar ) Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H / 2024 M atau biaya haji 2024 reguler dibuka mulai tanggal 10  Januari sampai dengan  12 Februari 2024 Sehubungan dengan pembukaan, maka Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kab. Kampar  diminta untuk melakukan pelunasan.Hal itu d...

Humas ( Kampar ) Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H / 2024 M atau biaya haji 2024 reguler dibuka mulai tanggal 10  Januari sampai dengan  12 Februari 2024 Sehubungan dengan pembukaan, maka Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kab. Kampar  diminta untuk melakukan pelunasan.

Hal itu disampaikan  oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Zulfaimar, S.Ag, MAP, Selasa (9/1/2024)  berdasarkan surat an Direktur Jenderal  Direktur Pelayanaan Haji  Dalam Negeri  Nomor : B-09040/DJ/Dt.II.II/KS.02/1/2024  tertanggal 9 Januari 2024

Dijelaskan, bahwa biaya haji 2024 telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon jemaah haji (calhaaj) rata-rata sebesar Rp56,04 juta

Zulfaimar juga menyampaikan "Pelunasan biaya haji 2024 tahap pertama resmi dibuka mulai tanggal 10 Januari  hingga 12  Februari 2024 mulai pukul 8.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB  Katanya

Lebih lanjut Faimar menyampaikan   pelunasan biaya haji  ini diperuntukkan bagi seluruh jamaah haji  yang telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan yaitu  Jamaah Haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, Prioritas Jamaah Haji Reguler lanjut usia, dan  jamaah Haji Reguler cadangan ungkapnya.( Fatmi, Cicy/Ags)