0 menit baca 0 %

Peluncuran Trans Literasi, Kakankemenag Langkah Baru Meningkatkan Budaya Membaca

Ringkasan: Dumai (Kemenag)  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Alfian, M,Ag, menghadiri acara Launching Trans Literasi dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 87 Tahun 2023 tentang Gerakan Literasi Daerah Terpadu di Gedung Sri Bunga Tanjung, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Senin (26/08/...

Dumai (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Alfian, M,Ag, menghadiri acara Launching Trans Literasi dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 87 Tahun 2023 tentang Gerakan Literasi Daerah Terpadu di Gedung Sri Bunga Tanjung, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Senin (26/08/2024) siang.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Dumai, serta Tanoto Foundation.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Alfian, menjelaskan kepada Tim Humas bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meluncurkan Trans Literasi dan mensosialisasikan Perwako tentang Gerakan Literasi Daerah Terpadu. Kegiatan ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan literasi di kalangan masyarakat, terutama para pelajar di Kota Dumai.

Lebih lanjut Alfian menekankan bahwa literasi di era digitalisasi merupakan elemen penting untuk mencapai kesejahteraan. Keterampilan literasi yang baik tidak hanya membantu memahami informasi tetapi juga mendukung kompetensi yang diperlukan untuk bersaing di dunia global.

Launching Trans Literasi ini adalah upaya pemerintah, melalui Dispersip dan Disdikbud Kota Dumai, yang bekerja sama dengan Tanoto Foundation, untuk mencerdaskan generasi muda dengan menumbuhkan budaya literasi. Transformasi layanan perpustakaan berbasis inklusi diharapkan dapat merubah pola literasi masyarakat Kota Dumai. Launching Trans Literasi dan sosialisasi Perwako No. 87 Tahun 2023 ini sebagai instrumen untuk meningkatkan kesadaran kita semua.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi Trans Literasi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Dumai, R. Dona Fitri Illahi. Ia menekankan pentingnya perubahan layanan perpustakaan berbasis inklusi, yang bertujuan menciptakan pelayanan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

Selanjutnya, Tanoto Foundation, melalui Dendi Satria Buana, memberikan sosialisasi tentang Peraturan Wali Kota Dumai No. 87 Tahun 2023 yang mengatur Gerakan Literasi Daerah Terpadu. (Arief)*