0 menit baca 0 %

Pembangunan KUA Kuantan Mudik Selesai, Ka. Kanwil Kemenag Riau Lakukan Peninjauan

Ringkasan: Riau (Inmas) - Dengan Anggaran Rp 1.135.126.578, Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Kuantan Mudik selesai dilaksanakan selama 150 Hari. Pengerjaan yang dilaksanakan berdasarkan No. Kontrak 25/PBJ/ Kemenag-KS/ET/04/20 tanggal 24 April 2020 oleh CV.

Riau (Inmas) - Dengan Anggaran Rp 1.135.126.578, Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Kuantan Mudik selesai dilaksanakan selama 150 Hari. Pengerjaan yang dilaksanakan berdasarkan No. Kontrak 25/PBJ/ Kemenag-KS/ET/04/20 tanggal 24 April 2020 oleh CV. Luthfan Mandiri Perkasa dan Pengawas CV. Athis Konsultan tersebut telah selesai 100 persen. Pembangunan tersebut berasal dari anggaran SBSN yang tertuang didalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kemenag Kabupaten Kuansing Tahun 2020.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Kuantan Singingi berkesempatan meninju gedung tersebut pada Sabtu (24/10) didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singinggi Drs. H. Jisman, MA, Kabid Pendidikan Madrasah Drs. H. Asmuni, MA, Kasubbag Keuangan dan BMN Kanwil Kemenag Riau Dr. H. Anasri, MA, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kuansing H. Armadis, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kuansing H. Bakhtiar, Kepala MAN 1 Kuantan Singingi Suhelmon, MA, dan Kepala Kantor urusan Agama Kecamatan Kuantan Mudik Rindra Febrian S. Fil.i.

Sementara itu ketika di konfirmasi kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuantan Mudik melalui Saprisman mengatakan bahwa peristiwa nikah yang terjadi pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuantan Mudik pada tahun 2019 sebanyak 178 Pasang dan di Tahun 2020 berjumlah 150 pasang. (ana/fajrul)