Riau (Inmas) - Dengan
Anggaran Rp 1.135.126.578, Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan
Kuantan Mudik selesai dilaksanakan selama 150 Hari. Pengerjaan yang
dilaksanakan berdasarkan No. Kontrak 25/PBJ/ Kemenag-KS/ET/04/20 tanggal 24
April 2020 oleh CV. Luthfan Mandiri Perkasa dan Pengawas CV. Athis Konsultan
tersebut telah selesai 100 persen. Pembangunan tersebut berasal dari anggaran
SBSN yang tertuang didalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kemenag
Kabupaten Kuansing Tahun 2020.
Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Riau dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Kuantan
Singingi berkesempatan meninju gedung tersebut pada Sabtu (24/10) didampingi
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singinggi Drs. H. Jisman, MA,
Kabid Pendidikan Madrasah Drs. H. Asmuni, MA, Kasubbag Keuangan dan BMN Kanwil
Kemenag Riau Dr. H. Anasri, MA, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kuansing H.
Armadis, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kuansing H. Bakhtiar,
Kepala MAN 1 Kuantan Singingi Suhelmon, MA, dan Kepala Kantor urusan Agama
Kecamatan Kuantan Mudik Rindra Febrian S. Fil.i.
Sementara
itu ketika di konfirmasi kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuantan
Mudik melalui Saprisman mengatakan bahwa peristiwa nikah yang terjadi pada Kantor
Urusan Agama Kecamatan Kuantan Mudik pada tahun 2019 sebanyak 178 Pasang dan di
Tahun 2020 berjumlah 150 pasang. (ana/fajrul)