0 menit baca 0 %

Pembekalan Verifikator Tanah Wakaf Dorong Tata Kelola Wakaf yang Lebih Profesional di Indragiri Hulu

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan tanah wakaf, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Alpendri, bersama dua anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Inhu, Reski Saputra dan Yusrianto,...

Indragiri Hulu (Kemenag) โ€“ Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan tanah wakaf, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Alpendri, bersama dua anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Inhu, Reski Saputra dan Yusrianto, mengikuti kegiatan Pembekalan Verifikator Pendaftaran Tanah Wakaf di Kota Dumai pada (03โ€“05/11/2025). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari program nasional percepatan sertifikasi dan validasi data tanah wakaf di Indonesia.

Pembekalan ini bertujuan memperkuat kemampuan verifikator dalam memastikan keabsahan dan kejelasan status tanah wakaf agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong kolaborasi antara Kemenag, BWI, dan instansi pertanahan untuk mempercepat proses digitalisasi data wakaf yang transparan dan akuntabel.

Alpendri menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi daerah seperti Indragiri Hulu yang memiliki banyak aset wakaf produktif namun belum seluruhnya terdata dan tersertifikasi. โ€œMelalui pelatihan ini, kami dapat mempercepat proses verifikasi dan memastikan seluruh tanah wakaf memiliki status hukum yang jelas. Ini bagian dari upaya menjaga amanah wakif serta memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,โ€ ujarnya.

Senada dengan itu, Reski Saputra menambahkan bahwa peran verifikator bukan hanya administratif, tetapi juga strategis dalam menjaga keberlanjutan fungsi sosial wakaf. โ€œWakaf bukan sekadar tanah ibadah, tapi instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Dengan tata kelola yang baik, wakaf dapat menjadi sumber kesejahteraan berkelanjutan bagi masyarakat,โ€ ungkapnya.

Melalui kegiatan pembekalan ini, Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu berharap lahir para verifikator yang profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya. Dengan pengelolaan wakaf yang tertata dan terverifikasi, masyarakat akan lebih terlindungi secara hukum sekaligus memperoleh manfaat sosial dan ekonomi dari aset wakaf yang dikelola secara produktif.