Riau (Inmas) - Kepala Kantor Wilayah Keenterian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA di dampingi Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Dr. H. Muliardi memgikuti Rapat tindak lanjut pembahasam rencana program pembelajaran tatap muka terbatas semester genap Tahun Pelajaran 2020/2021, Jumat (15/1/21) bertempat di Ruang Kenangan Kantor Gubernur Riau.
Tampak menghadiri Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur H. Edy Natar tersebut Asisten I Setda Prov Riau, Ketua Komisi V DPRD Riau, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Ketua PGRI Riau, Ketua Satgas Covid - 19 Riau dan undangan lainnya.Â
Menurut Wakil Gubernur Rapat yang diselenggarakan tersebut merupakan keputusan desiminasi tanggal 23 Desember 2020 tentang pembelajaran tatap muka secara terbatas di Provinsi Riau.Â
"Saya berharap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi bersama Ka. Kanwil Kemenag untuk melaporkan hasil rapat ini kepada gubermur Riau, hasil keputusan Gubernur itu, yang menjadi keputusan untuk kita laksanakan, apakah melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas murni, atau mungkin sebagian akan tetap dilaksanakan secara daring, karena pada rapat yang lalu kita memberikan opsi, mana kala para orang tua dari siswa yang tidak mengizinkan anaknya untuk melaksanakan sekolah secara tatap muka itu juga kita hargai, pihak sekolah juga akan tetap melayani".Â
Sementara itu Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau ditempat terpisah mengatakan pembelajaran tatap muka tetap harus mendapat persetujuan satgas Covid - 19 dan izin orang tua untuk anaknya kembali melaksanakan pembelajaran di sekolah.
"saya bersama kepala Dinas Pendidikan akan melaporkan hasil rapat hari ini kepada Bapak Gubernur, nantinya apa yang menjadi keputusan Bapak Gubernur baru kita tidak lanjuti. Jika pembelajaran dilaksanakan secara tatap muka itu harus mendapat persetujuan Satgas Covid dengan memberlakukan Prokes yang ketat dan juga izin para orang tua siswa". (ana/bobi)