Bengkalis (Kemenag) - Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bengkalis Dr. H. Carles Selasa, (28/10/2025) diruang kerjanya mengatakan bahwa program Pemberdayaan Ekonomi Umat yang sudah dijalankannya pada tahun 2025, selanjutnya di tahun 2026 program tersebut akan memberikan bantuan bukan hanya yang bersifat konsumtif tetapi juga bantuan yang bersifat produktif, hal ini dikarenakan bantuan konsumtif agak kurang terasa manfaatnya.
“Andaikata bantuan itu jumlahnya sebanyak 5000, maka 3000 akan kita jadikan bantuan konsumtif dan 2000 lagi menjadi bantuan produktif. Kebijakan ini diambil karena bantuan konsumtif itu kurang terasa manfaatnya. Maka kita ubah kebijakan itu secara bertahap mengimbanginya dengan kebijakan produktif," Ungkap H. Carles.
Beliau juga menceritakan “Pemberdayaan Ekonomi Umat merupakan program dari Kementerian Agama RI pusat. Tahun lalu kita telah berhasil mengumpulkan uang sebanyak 1,2 M untuk pembentukan kampung zakat. Selain itu juga, kita telah berhasil membentuk UPZ-UPZ di Kecamatan Bathin Solapan itu dan tepatnya di desa Boncah Mahan Kampung Zakat kita luncurkan.
“Program Pemberdayaan Eknomi Umat tidak semua Kemenag Kabupaten yang dapat. Atas prestasi kita yang telah berhasil membentuk Kampung Zakat, maka Kemenag RI memberikan apresiasi kepada Kemenag Kab. Bengkalis untuk menjalankan program Pemberdayaan Ekonomi Umat. Tahun 2025 program itu telah sukses kita jalankan di Kecamatan Bathin Solapan, Mandau, Pinggir, Bukit Batu, Bengkalis dan Bantan,” Lanjut H. Carles.
H. Carles juga menegaskan “Kita Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kab. Bengkalis berkolaborasi dengan pihak Baznas Kab. Bengkalis, LAZ Ibadurhaman Duri dan juga pihak KUA se-Kabupaten Bengkalis. Hal ini dilakukan agar Baznas Kab. Bengkalis dan LAZ Ibadurrahman bisa langsung memberikan bantuan zakat dan memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai prosedur bantuan, apa-apa saja jenis bantuannya dan Kriteria siapa saja yang berhak menerima bantuan”.
“Alhamdulillah KUA se-Kabupaten Bengkalis sangat mendukung program
pemberdayaan ekonomi umat yang telah jalankan oleh Penyelenggara Zawa Kemenag
Bengkalis. Maka kami juga berupaya selain untuk menjadikan KUA bukan hanya
sebagai lembaga administratif, tetapi juga sebagai institusi yang hadir
menjawab kebutuhan masyarakat dalam bidang keagamaan sekaligus mendorong
terwujudnya kesejahteraan ekonomi yang merata di Kabupaten Bengkalis,” Pungkas
H. Carles.