Â
Pekanbaru (Inmas). Pada hari ini bertempat di ruang
seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
sedang dilaksanakan proses pemberkasan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non
PNS (Pegawai Negeri Sipil) semester genap TP 2020/2021. Jum’at (22/01/2021)
Â
Dalam proses pemberkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS tersebut setiap guru PAI Non PNS menyiapkan berkas kelengkapan
persyaratan untuk dikirimkan ke seksi Pendidikan Agama Islam di Kementerian
Agama Kota Pekanbaru melalui PTSP Kemenag Kota Pekanbaru. Dikemenag Kota
Pekanbaru berkas dikelola oleh Staf Seksi PAIS, Sri Yulita.
Â
Selanjutnya menurut informasi dari Sri Yulita, berkas
yang telah kami terima ini akan di jemput oleh Pihak Kanwil Provinsi Riau pada
tanggal 25 Januari 2021 mendatang. Ujarnya
Â
Adapun total guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS
yang melakukan pemberkasan berjumlah 143 orang. Sri Yulita menambahkan
informasinya.
Â
TPG merupakan bentuk apresiasi yang berikan oleh
pemerintah atas pengabdian yang diberikan oleh guru dalam mencerdaskan generasi
bangsa. (Agus/ Idris) Â
Â