0 menit baca 0 %

Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru PAI Non PNS

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Pada hari ini bertempat di ruang seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru sedang dilaksanakan proses pemberkasan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS (Pegawai Negeri Sipil) semester genap TP 2020/2021.

 

Pekanbaru (Inmas). Pada hari ini bertempat di ruang seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru sedang dilaksanakan proses pemberkasan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS (Pegawai Negeri Sipil) semester genap TP 2020/2021. Jum’at (22/01/2021)

 

Dalam proses pemberkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS tersebut setiap guru  PAI Non PNS menyiapkan berkas kelengkapan persyaratan untuk dikirimkan ke seksi Pendidikan Agama Islam di Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui PTSP Kemenag Kota Pekanbaru. Dikemenag Kota Pekanbaru berkas dikelola oleh Staf Seksi PAIS, Sri Yulita.

 

Selanjutnya menurut informasi dari Sri Yulita, berkas yang telah kami terima ini akan di jemput oleh Pihak Kanwil Provinsi Riau pada tanggal 25 Januari 2021 mendatang. Ujarnya

 

Adapun total guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS yang melakukan pemberkasan berjumlah 143 orang. Sri Yulita menambahkan informasinya.

 

TPG merupakan bentuk apresiasi yang berikan oleh pemerintah atas pengabdian yang diberikan oleh guru dalam mencerdaskan generasi bangsa. (Agus/ Idris)  

Â