Riau (Kemenag) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili oleh Pembimas Kristen Armin Antoni Silaban hadiri kegiatan pembinaan penyuluh agama kristen dan pendampinan pendaftaran CPPPK pada kanwil kemenag prov. Riau, Jumat (1/11/2024) di Aula Kanwil Kemenag Prov. Riau. Acara yang ditaja oleh Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Kristen ini dihadiri 41 orang peserta yang merupakan Penyuluh Agama Kristen Non PNS dari Kabupaten/Kota se-provinsi Riau.
Pembimas Kristen Armin Antoni Silaban membuka secara resmi kegiatan ini dan memberikan arahan kepada peserta kegiatan. Dalam arahannya Pembinas Kristen Armin yang juga akrab disapa AAS menyampaikan bahwa peserta kegiatan yang hadir merupakan Penyuluh Agama Kristen Non PNS yang aktif dan respon dalam kegiatan dan program bimas kristen. Â
“Bapak/Ibu Saudara empat puluh satu orang peserta yang hadir disini adalah Penyuluh Agama Kristen Non PNS yang aktif, yang respon dalam kegiatan dan program bimas kristen kementerian agama dan yang melaksanakan tupoksinya di lapangan” ujar Pembimas Kristen Armin AAS
Adapun Penyuluh Agama Kristen Non PNS selalu aktif mendokumentasikan dan melaporkan kegiatan pembinaan pada kelompok binaannya melalui aplikasi epakris setiap bulannya. Selain melakukan pembinaan pada kelompok binaan, Penyuluh Agama Kristen memiliki empat fungsi yakni: (1) Informatif, memberikan informasi kepada umat / masyarakat kristen tentang program-program pemerintah khususnya kementerian agama dan informasi tentang kehidupan beragama; (2) Edukatif, mengedukasi kelompok binaan melalui bahan materi pembelajaran; (3) Advokatif; memberikan pelayanan pendampingan dan mediasi masalah Agama dan pembangunan; (4) Konsultatif, memberikan pelayanan konsultasi kepada kelompok binaan.
Sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan ini Pembimas Kristen Armin AAS menjelaskan bagaimana para penyuluh agama kristen dapat maksimal menjalankan fungsinya yaitu dengan menjadi Penyuluh yang sehat, smart, dan moderat.Â
“Ada empat fungsi penyuluh agama yaitu: informatif, edukatif, advokatif, dan konsultatif, dalam menjalankan keempat fungsi penyuluh ini mari bapak/ibu Penyuluh menjadi Penyuluh yang sehat, smart, dan moderat, hal ini penting agar kebutuhan umat dapat dilayani dengan maksimal” Ujar Pembimas Kristen Armin Antoni AAS seraya disambut peserta dengan menyerukan tagline Penyuluh Sehat, Penyuluh Smart, dan Penyuluh Moderat.
Lebih lanjut Pembimas Kristen Armin Antoni AAS mendorong Penyuluh Agama Kristen agar dapat menghayati mars kementerian agama.
“Saya mendorong kita semuanya agar dapat menghayati mars kementerian agama karena di dalam liriknya itu ada terkandung fungsi-fungsi penyuluh agama dan nilai-nilai yang harus kita pahami dalam melayani umat” Imbuh Pembimas Kristen Armin AAS
Setelah kegiatan pembekalan ini, acara dilanjutkan dengan pendampingan CASN PPPK Penyuluh Agama Kristen yang dipandu oleh narasumber Kasubag Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Riau, Edi Tasman, dan Admin CASN PPPK Kanwil Kemenag Prov. Riau, Padli.Â
Dalam pendampingan tersebut, Edi Tasman menyampaikan tentang pentingnya pendampingan CPPPK ini.
“Mengingat banyaknya CPPPK yang gagal dalam seleksi administrasi di pemberkasan tahun lalu dan tahun sebelumnya, maka dalam rapat kepegawaian kami sepakat bahwa perlu adanya pendampingan CPPPK” ujar Kasubag Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov Riau Edi Tasman yang juga merupakan Ketua Team Penerimaan Seleksi CASN PNS & PPPK Kanwil Kemenag Prov. Riau
Lebih lanjut Edi Tasman memaparkan beberapa kegagalan CPPPK dalam seleksi administrasi pemberkasan yang sering terjadi yakni: ketidaksesuaian form yang diminta, background dan posisi pasfoto tidak sesuai, materai sama yang digunakan beberapa kali pada form, dan tanggal surat pada form tidak sesuai dengan tanggal pembukaan periode pendaftaran.
Dalam kegiatan ini, Pembimas Kristen Armin Antoni Silaban didampingi beberapa staff bimas kristen yakni: Eronika Damanik dan Panangian Simanjuntak, Ketua Pokjaluh agama kristen provinsi riau, Risda Hasugian bersama Sekretaris Pokjaluh Meri Sitepuh, turut serta mendampingi dan membantu para peserta CPPPK dalam melengkapi berkas persyaratan yang diperlukan.
Acara kegiatan ditutup dengan keakraban dan foto bersama. (ian).