0 menit baca 0 %

Pembimas Kristen Mendorong Organisasi Keagaman Aktif Ciptakan Kerukunan Umat Beragama Dan Semangat Moderasi Beragama

Ringkasan: Pekanbaru Dialog Kerukunan Intern Umat Kristen dan Penguatan Moderasi Beragama di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Tahun 2024 sukses dilaksanakan pada Kamis (6/6/2024) bertempat di Hotel Furaya Pekanbaru. Acara yang diselenggarakan oleh Bimas Kristen Riau ini dihadiri oleh 1...

Pekanbaru – Dialog Kerukunan Intern Umat Kristen dan Penguatan Moderasi Beragama di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Tahun 2024 sukses dilaksanakan pada Kamis (6/6/2024) bertempat di Hotel Furaya Pekanbaru. Acara yang diselenggarakan oleh Bimas Kristen Riau ini dihadiri oleh 11 Organisasi Keagamaan Kristen yang ada di Provinsi Riau yaitu PWKI, BKAG, BAMAGNAS, PGPI-P,  PIKI, API, MUKI, PARKINDO, GAMKI, GMKI, dan KOMPAK.

Tampak hadir pada acara tersebut: Pembimas Kristen Riau Armin Antoni Silaban, S.Th.,M.IP, dan Penyelenggara Kristen Kemenag Kota Pekanbaru Permina Manalu, S.Ag. Adapun narasumber dalam acara ini adalah Pembimas Kristen Riau Armin Antoni Silaban, S.Th.,M.IP dan Pdt. Adolf B Marpaung, M.Min.,M.Th.

Acara dimulai dengan ibadah dimana Pengkhotbah yang melayani yaitu  Pdt. Adolf B Marpaung, M.Min.,M.Th dan kemudian acara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili oleh Pembimas Kristen Armin Antoni Silaban, S.Th.,M.IP. 

Menuntun berjalannya dialog pada acara ini, sebelumnya Pembimas Kristen memberikan pembekalan materi tentang Dialog Kerukunan Internal dan Penguatan Moderasi Beragama kepada para peserta. 

Selanjutnya, AAS sapaan akrab Pembimas Kristen Riau dalam arahannya mendorong agar organisasi keagamaan kristen yang ada di Riau dapat terus aktif berpartisipasi membangun dan menjaga kerukunan umat beragama serta selalu menyalakan semangat moderasi beragama di semua daerah provinsi Riau.

“saya mendorong kita semua untuk dapat terus aktif dalam berpartisipasi membangun dan menjaga kerukunan umat beragama di mana pun kita berada, dan kepada organisasi keagamaan kristen yang memiliki cabang-cabang atau ranting di daerah-daerah kabupaten / kota provinsi Riau, ayo digalakan semangat moderasi beragamanya agar selalu menyala” ujarnya

Lebih lanjut AAS menjelaskan bahwa dengan semangat moderasi beragama yang terus dinyalakan akan membuat terciptanya kehidupan yang harmonis, damai, dan penuh toleransi.

“dengan selalu membawa semangat moderasi beragama yang menyala, hal ini akan menciptakan dan menjaga kehidupan harmonis, kedamaian, dan torelansi di telah masyarakat yang majemuk dan beragam.” Jelasnya

Acara dialog pun dimulai dan terlihat para peserta sangat antusias dalam berdialog menyampaikan pendapat, sikap, dan pengalaman-pengalaman di lapangan terkait isu-isu yang sering terjadi dalam keberagaman tengah masyarakat yang plural. Dialog pun berjalan kedalam hal-hal konkrit yang dapat dilakukan oleh organisasi keagamaan kristen untuk menciptakan dan menjaga kerukunan umat beragama di tengah masyarakat.  

Sebelum acara dialog di tutup, para peserta yang terdiri atas 11 Organisasi keagaman kristen yang ada di Riau ini dengan penuh semangat membuat suatu komitmen untuk mau terlibat aktif dalam mendukung dan menjaga kerukunan umat beragama, dan senantiasa mau membawa semangat moderasi beragama sebagai Pelopor maupun Penguat di tengah masyarakat yang majemuk. 

Selain itu, Dialog Pembimas Kristen Riau dengan 11 Organisasi keagamaan Kristen di Riau terkait isu-isu kehidupan beragama di tengah masyarakat majemuk menghasilkan rekomendasi tertulis yang disusun bersama dan telah ditandatangani. Adapun rekomendasi hasil dialog Bimas Kristen Kanwil Kementerian Agama Prov. Riau dengan organisasi keagamaan Kristen Provinsi Riau adalah sbb: (1) Mendukung program Pemerintah Pusat dan Daerah yang berkeadilan dan tidak diskriminatif serta bebas dari KKN; (2) Mendukung program Penguatan Moderasi Beragama di Prov. Riau sebagaimana program strategis Kementerian Agama; (3) Ormas Kristen Riau akan selalu bersinergi dalam kemitraan dengan Bimas Kristen Kanwil Kementerian Agama Provinsi serta siap mendukung program pelayanan Pembiimas Kristen di wilayah Prov. Riau; (4) Organisasi Keagamaan Kristen di Provinsi Riau berkomitmen turut serta menjaga kondusifitas, kamtibmas dan kerukunan umat beragama Provinsi Riau; (5) Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota agar membuka formasi pengangkatan PPPK Guru Agama Kristen Tahun 2024 dan seterusnya.  Khusus Pemerintah kota Pekanbaru yang sudah 3 tahun berturut-turut tidak membuka kuota formasi CPPPK guru agama Kristen agar dapat mengakomodir guru honorer sebanyak 51 orang yang sudah lama mengajar di sekolah SD Negeri dan SMP negeri; (6) Meminta ketegasan Pemerintah Daerah dalam menjamin kebebasan melaksanakan ibadah bagi umat Kristen di Provinsi Riau sehingga tidak ada lagi penolakan dan pelarangan beribadah bagi umat Kristen; (7) Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Pihak Sekolah agar memfasilitasi pengadaan guru agama Kristen dan ruang belajar yang layak sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.