0 menit baca 0 %

Pembina Apel Pagi Hari SeninKa.Subbag Tata Usaha Ehirdamri, S.Ag Himbau Agar ASN Kankemenag Kab. Inhu Menggunakan Hak Pilih Di Pesta Demokrasi 2024

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE.01 Tahun 2022 tentang Apel Pagi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Republik Indonesia, maka pada hari Senin 12 Februari 2024, Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab.

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE.01 Tahun 2022 tentang Apel Pagi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Republik Indonesia, maka pada hari Senin 12 Februari 2024, Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag bertindak selaku Pembina Apel Hari Senin. 

Apel Pagi Hari Senin bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaaan serta cinta tanah air, pengabdian terhadap bangsa dan negara Indonesia, dan untuk menumbuhkan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Republik Indonesia. Selain hal tersebut, apel pagi hari Senin juga dapat digunakan sebagai ajang silaturahim dan pembinaan sekaligus penyampaian informasi penting yang perlu diketahui maupun ditindaklanjuti oleh Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Ka.Subbag Tata Usaha Ehirdamri menghimbau seluruh ASN Kankemenag Kab. Inhu menggunakan hak pilihnya  dipesta demokrasi pada Rabu 14 Fruari 2024 (pilpres & pileg) serta menjadi penyejuk maupun memberikan perannya untuk menjaga kondusifitas di lingkungannya masing-masing. Mengakhiri amanatnya, belia juga menghimbau/mengajak seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) yang hadir untuk melaksanakan tupoksi dengan ikhlas dan tuntas sekaligus adanya peningkatan kinerja dari apa yang telah diraih pada tahun 2023.(tulang)