Riau (Kemenag) – Menjadi pembina Apel pada senin, 19 agustus 2024, Kepala bidang Peny. Haji dan Umrah H. Syahrudin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama agar segera melaporkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) triwulan kedua. Rencana sasaran kerja pegawai yang harus dibuat Pegawai Negeri Sipil, lengkap dengan target kinerja pada triwulan II harus sudah dilaporkan paling lambat tanggal 31 Agustus 2024.
“Saat ini kita sudah memasuki minggu ketiga dibulan agustus, berdasarkan PermenPan RB Nomor 6 Tahun 2022 sudah memasuki triwulan II, oleh karena itu dalam waktu yang bersisa ini, segera lakukan pengerjaan SKP tersebut. Jangan sampai mendekati detik – detik terakhir baru menyelesaikannya”.
Syahrudin juga mengingatkan bahwa banyak tugas khususnya dibidang keagamaan yang harus diselesaikan meskipun usia kemerdekaan RI sudah 79 tahun.
“Kita baru saja melaksanakan Upacara HUT ke – 79 Kemerdekaan RI, banyak PR yang harus dilaksanakan dalam membangun negeri ini. Contohnya dari bidang pendidikan, masih banyak tamatan yang belum bisa bersaing di dunia pekerjaan, di bidang zakat dan wakaf, masih belum sesuai target, oleh karena itu perlu pemikiran cemerlang untuk menuntaskan permasalahan dibidang keagamaan tersebut”.
Apel mingguan ini diikuti pejabat administrator, fungsional, pelaksana, Non ASN dan siswa magang di lingkungan Kanwil Kemenag Riau.