0 menit baca 0 %

Pembinaan CATIN Sebelum Akad Nikah di KUA Kec. Keritang

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) - Kantor Urusan Agama Kecamatan Keritang melaksanakan penasihatan pada calon pengantin yang dilaksanakan di KUA Kec Keritang pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Kamis (29/2/2024).  Setiap Catin diwajibkan untuk ikut pembinaan, sebelum melaksanakan akad nikah, penasehatan...

Tembilahan (Inmas) - Kantor Urusan Agama Kecamatan Keritang melaksanakan penasihatan pada calon pengantin yang dilaksanakan di KUA Kec Keritang pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Kamis (29/2/2024). 

“Setiap Catin diwajibkan untuk ikut pembinaan, sebelum melaksanakan akad nikah, penasehatan dilakukan oleh petugas yang akan melaksanakan pencatatan akad nikah,” Ujar Nurdin, S. Pd. I yang merupakan penyuluh Kec. Keritang. 

“Pembinaan ini dilakukan sebagai evaluasi kelayakan kesiapan catin dalam menjalankan pernikanahan yang berbahagia menurut syariat Islam yaitu pasangan yang sakinah, mawadhah warahmah,“ tambahnya. 

Oleh karena itu, petugas KUA memberikan pembinaan, penasehatan kepada calon pengantin (CATIN) dan keluarga bermasalah demi terwujud dan tercapainya tujuan perkawinan.   ***(Ria)