Kuansing ( Kemenag ) Teluk Kuantan, 7 Agustus 2025 — Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Dai dan Daiyah dengan mengangkat tema “Profesionalisme Dai di Era Transformasi Sosial”, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Kota Teluk Kuantan, Riau.
Acara pembinaan resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Suhelmon, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dai dan daiyah di tengah dinamika sosial masyarakat yang terus berubah.
 “Kami berkomitmen untuk terus menerangi jalan para dai dan daiyah. Bagi yang telah mendapat amanat secara sah oleh negara, serta telah diakui oleh masyarakat, jangan merasa cukup dengan apa yang sudah dijalani. Kita harus terus meng-upgrade diri, karena kompleksitas masyarakat menuntut strategi dan metode dakwah yang lebih relevan dan menyentuh,” ungkap Suhelmon.
Ia menambahkan bahwa pembinaan ini diharapkan memberikan energi baru bagi para dai, sehingga dakwah yang disampaikan tidak hanya diterima, tetapi juga dapat dihayati dan diamalkan oleh masyarakat.
 “Jangan sampai kita yang berdakwah justru terjerumus ke dalam hal-hal yang kita peringatkan kepada umat. Mari kita jaga diri, niat, dan keteladanan dalam mengemban amanah dakwah,” tegasnya.
Selain itu, kegiatan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kuantan Singingi, Bahrul Aswandi, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 71 peserta yang terdiri dari 15 Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, 32 Penyuluh Agama Islam, dan 26 tokoh agama dari berbagai wilayah di Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam sambutannya, Bahrul menekankan bahwa dakwah hari ini menuntut profesionalisme serta kerja sama yang luas antara berbagai elemen masyarakat.
 “Seayun selangkah, sehingga kita memiliki ladang yang luas untuk melayani, mendamaikan, dan menyatukan umat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kantor Urusan Agama dan para tokoh agama dalam menyikapi fenomena pernikahan yang tidak dicatat secara resmi di KUA, yang menjadi tantangan serius di masyarakat.
 “Tugas kita di KUA harus bersinergi dengan tokoh masyarakat dan agama. Jangan sampai maraknya pernikahan tanpa pencatatan negara terus berlangsung tanpa ada penanganan bersama,” tegasnya.
Pembinaan ini turut diisi dengan sesi materi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, M. Fakhri. Dalam materinya, ia menekankan pentingnya dakwah yang selaras dengan pembangunan masyarakat, bukan hanya menyampaikan materi keagamaan, tetapi juga hadir sebagai kekuatan sosial yang mendampingi umat dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk membangun sistem dakwah yang adaptif, terstruktur, dan berdampak luas di tengah masyarakat Kuantan Singingi, khususnya dalam menghadapi tantangan dakwah pada era transformasi sosial yang semakin kompleks. (snz)