Pekanbaru (Inmas), Pada hari Selasa (13/10) kemarin, Kementerian Agama
Kota Pekanbaru melakukan pembinaan dan Pemeriksaan SPIP (Sistim Pengendalian
Intern Pemerintah) di MIN 3 Pekanbaru. Rabu (14/10/2020).
Pantauan tim inmas, Kedatangan Tim SPIP Kemenag Kota Pekanbaru yang
terdiri dari : H. Abdul Wahid, S.Ag.,M.I.Kom (Ka. Subbag TU) dan Muhammad
Faisal, SE (Analis Jabatan Kemenag Kota Pekanbaru) di MIN 3 Pekanbaru disambut
oleh Muhammad Azroi, M.Pd (Kemad MIN 3 Pekanbaru) beserta jajarannya.
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008, SPIP terdiri dari 5 unsur, yaitu:
Lingkungan Pengendalian, Penilaian resiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan
Komunikasi, serta Pemantauan Pengendalian intern.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Analis Jabatan, Pemeriksaan SPIP
di MIN 3 Pekanbaru ini antara lain meliputi : Laporan Keuangan MIN 3 Pekanbaru,
Pemeriksaan BMN (Barang Milik Negara), serta Absensi Kehadiran ASN dalam melaksanakan
tugas. Ungkap Faisal. (Idris/ Bustamar) Â Â