Pekanbaru (Inmas) Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Riau, Bapak Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag memberikan pembinaan kepada guru-guru Pendidikan Agama Islam tingkat SD, SMP, SMA dan SMK se Kabupaten Siak, Rabu (13/10/2021). Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh para Kasi di lingkungan bidang PAKIS, yaitu bapak Drs. H. Dahlan Jamil, M.Ag, Dr.H. Darimus, MA dan Ridwan, SHi, M.Sy.
Dari kalangan guru, kegiatan tersebut dihadiri oleh 22 orang guru. Turut serta dalam Kegiatan tersebut enam orang pengurus POKJAWAS Provinsi Riau yaitu ibuk Uswati, S.Ag. MM selaku ketua, bapak Zarlis, M.Pd.I selaku wakil ketua, ibuk Dra, M.Nazona, M.Pd.I selaku sekretaris, Evayana, M.Pd.I, selaku wakil sekretaris, Nurhasanah, M.Pd.I selaku bendahara dan Nurfakhrati, M.Pd. selaku koordinator bidang PAUD/ TK dan SD.
Dalam kegiatan tersebut, Pak Kabit menjelaskan secara gamblang dan tegas bahwa guru harus mempunyai 6 kompetensi. Khusus untuk kompetensi pedagogik, guru harus mampu atau terampil mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar-mengajar dengan peserta didik. Seorang guru yang memiliki kompetensi pedagogik harus menguasai:
1. Karakter para peserta didik
2. Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik
3. Pengembangan kurikulum
4. Pembelajaran yang mendidik
5. Pengembangan potensi peserta didik
6. Cara berkomunikasi
7. Penilaian dan evaluasi belajar
Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi khas yang membedakan guru dengan profesi lainnya, dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses hasil pembelajaran peserta didik. Diakhir pembinaanya, pak Edwar mengingatkan guru-guru untuk selalu Memperbaharui pengetahuan dan mengembangkan kompetensi guru, karena kompetensi itu tidak di peroleh secara tiba-tiba tetapi melalui upay belajar secara terus menerus dan sistematis (M.Nazona/Rizq)