0 menit baca 0 %

Pembinaan Guru MI Miftahuddin Oleh Kasi Penmad

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Menjelang berahirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pekanbaru pada tanggal 06 september 2021. Setiap Madrasah di Kota pekanbaru mulai mempersiapkan untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Hal ini yang menjadi salah satu motifasi bagi gur...

Pekanbaru (Inmas). Menjelang berahirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pekanbaru pada tanggal 06 september 2021. Setiap Madrasah di Kota pekanbaru mulai mempersiapkan untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

 

Hal ini yang menjadi salah satu motifasi bagi guru Madrasah Ibtidaiyah Miftahuddin untuk melaksanakan PTM terbatas. Jum’at (03 September 2021). Dalam hal ini Dr. H. Rialis, M.Pd   selaku Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Kota Pekanbaru melakukan pembinaan guru Madrash Ibtridaiyah Miftahuddin tentag pembelajaran setelah PPKM level IV di Kota Pekanbaru, Di aula Mini Kementerian Agama Kota Pekanbaru ysng di ikuti oleh guru – guru Madrasah Ibtidaiyah Miftahuddin.

 

Dalam penyelenggaraan pembelajaran pada madrasah, pelaksanaan PTM terbatas di Madrasah mengacu pada ketentuan dalam SKB empat mentri, dan dapat dilakukan PTM Terbatas setelah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Covid-19 setempat, serta rekomendasi dari kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.

 

Beliau juga menambahkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M+1D yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, interaksi serta Do,a, semoga kita semua bisa terhindar dari wabah virus covid-19. Dan bisa melaksanakan pembelajran tatap muka di madrasah.